Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PRESIDEN Amerika Serikat Joe Biden menunda kemungkinan perjalanan ke Israel dan Arab Saudi. Media AS melaporkan itu Sabtu (4/6).
Biden dilaporkan berencana melanjutkan penundaan kunjungan ke Saudi yang lama dikabarkan tentang tur luar negeri pada akhir Juni. Namun menurut CNN dan NBC dia menunda kunjungan itu hingga Juli.
Gedung Putih menolak mengomentari potensi penundaan kunjungan itu. Biden mengonfirmasi pada Jumat (3/6) bahwa dia sedang mempertimbangkan perjalanan ke Arab Saudi. Ini akan menjadi perubahan kebijakan mencolok setelah dia menyerukan kerajaan itu untuk dijadikan negara paria.
Baca juga: Abaikan Kasus Khashoggi, Biden Sanjung Putra Mahkota Arab Saudi
Keputusan yang dilaporkan datang tak lama setelah Arab Saudi membahas dua prioritas Biden dengan menyetujui kenaikan produksi minyak yang dapat membantu menjinakkan inflasi AS dan membantu memperpanjang gencatan senjata di Yaman yang dilanda perang. CNN mengatakan bahwa Biden akan bertemu dengan penguasa de facto Arab Saudi, Putra Mahkota berusia 36 tahun Mohammed bin Salman, yang dituduh oleh intelijen AS memerintahkan pembunuhan pada 2018 terhadap jurnalis pembangkang Jamal Khashoggi.
Perjalanan itu dilaporkan akan terjadi sekitar waktu perjalanan Biden ke KTT NATO di Spanyol dan KTT Kelompok Tujuh di Jerman akhir bulan ini. Dia juga diperkirakan melakukan perjalanan ke Israel, seperti di Arab Saudi, dia pasti akan menghadapi pertanyaan tajam tentang diplomasi AS yang lamban terhadap saingan kedua negara, Iran.
Biden, yang membanggakan dirinya sebagai juara demokrasi melawan rezim otoriter, memutuskan untuk menilai kembali hubungan dengan Riyadh. Ia menempatkan penekanan yang lebih besar pada hak asasi manusia dalam diplomasinya.
Baca juga: Biden akan Kunjungi Saudi yang Ingin Dijadikan Paria
Namun melonjaknya harga gas, karena gangguan rantai pasokan yang diperburuk oleh invasi Rusia ke Ukraina, membuat marah warga Amerika dan membuat popularitas Biden anjlok. Pemerintahan Biden berusaha meyakinkan Arab Saudi untuk meningkatkan produksi minyaknya dengan harapan ini akan membantu mengurangi kekurangan pasokan dan menurunkan harga di pompa bensin. (AFP/OL-14)
Pasar global di luar ekspektasi merespons ancaman tarif terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan cukup tenang.
Presiden Emmanuel Macron menyerukan agar negara-negara Eropa mengurangi ketergantungan ganda terhadap Amerika Serikat dan Tiongkok.
TIKTOK dikabarkan akan membuat aplikasi baru untuk pengguna di Amerika Serikat (AS), hal itu dilakukan imbas peraturan pemerintah AS yang melarang aplikasi asal Tiongkok itu beroperasi.
Ancaman tarif sepihak dari AS menambah tekanan terhadap neraca eksternal Indonesia dan nilai tukar rupiah.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
PRESIDEN Iran Masoud Pezeshkian mengeklaim bahwa Israel mencoba membunuhnya dalam serangan udara yang terjadi kurang dari sebulan lalu.
Jerman melanjutkan ekspor senjata langsung ke Arab Saudi dengan menyetujui penjualan rudal. Langkah ini mengakhiri blokade yang berlaku sejak 2018.
MENTERI Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken telah mengadakan pembicaraan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman.
Hakim federal Washington John Bates mengikuti permintaan pemerintah AS bahwa Salman menikmati kekebalan di pengadilan AS sebagai kepala negara asing.
Pernyataan Gedung Putih itu menanggapi kecaman Amnesty International yang menyebut pemberian imunitas untuk Pangeran Mohammed bin Salman adalah pengkhinatan.
Seorang wanita Arab Saudi baru-baru ini divonis penjara selama 45 tahun. Ini karena ia menggunakan Twitter untuk menantang raja dan putra mahkota negara itu.
Seorang wanita Saudi dipenjara selama 45 tahun hanya karena posting di media sosialnya. Kelompok hak asasi mengatakan itu dengan mengutip dokumen pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved