Terlibat Korupsi, Dua Putra Mantan Presiden Panama Diadili di AS

Nur Aivanni
21/5/2022 10:27
Terlibat Korupsi, Dua Putra Mantan Presiden Panama Diadili di AS
Luis Enrique Martinelli (kiri) and Ricardo Martinelli Jr., putra Prresiden Panama (2009-2014) Ricardo Martinell(Johan ORDONEZ / AFP)

PENGADILAN New York, Amerika Serikat (AS), pada Jumat (20/5) waktu setempat, memvonis Luis Enrique dan Ricardo Martinelli, dua putra mantan Presiden Panama Ricardo Martinelli tiga tahun penjara atas tuduhan korupsi terkait dengan raksasa konstruksi Brasil Ode,

Hukuman terhadap Luis Enrique dan Ricardo Martinelli tersebut, yang juga termasuk denda $250.000, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu sembilan hingga 11 tahun.

Mereka dituduh menerima suap sebesar $28 juta dari kelompok konstruksi tersebut, di mana $19 juta telah melewati rekening AS.

Kedua bersaudara itu mengaku bersalah Desember lalu setelah diekstradisi dari Guatemala ke Amerika Serikat.

Baca juga: Meksiko Laporkan Kematian Pertama Anak Karena Hepatitis Akut

Washington telah menuntut ekstradisi mereka atas tuduhan keterlibatan dalam operasi oleh Odebrecht, yang diduga membayar suap lebih dari $700 juta kepada pejabat pemerintah Panama untuk memenangkan kontrak.

Panama juga menuntut agar Martinelli bersaudara itu menghadapi tuduhan di sana dalam skandal korupsi lainnya.

Ayah mereka, yang menjabat sebagai presiden dari 2009 hingga 2014, sendiri dituduh dalam kasus Odebrecht, tetapi telah mengumumkan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024.

Skandal Odebrecht telah menghantam banyak pemimpin di seluruh Amerika Latin. Mantan bos perusahaan Brasil itu telah mengakui di pengadilan untuk secara ilegal mendistribusikan jutaan dolar dalam bentuk suap dengan imbalan kontrak publik. (AFP/Nur/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya