Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Hak Asasi Manusia PBB mengumumkan akan mengadakan sesi khusus pada Kamis (12/5) untuk membahas dugaan memburuknya pelanggaran Rusia dalam perang di Ukraina.
Lebih dari 50 negara, Senin (9/5), mendukung permintaan Kyiv untuk pertemuan luar biasa badan hak asasi PBB untuk memeriksa situasi hak asasi manusia yang memburuk di Ukraina yang berasal dari agresi Rusia.
Duta Besar Ukraina untuk PBB di Jenewa, Yevheniia Filipenko, mengatakan langkah itu akan mengirim sinyal kepada Presiden Rusia Vladimir Putin ketika dia bersikeras perang Rusia di Ukraina diperlukan untuk mempertahankan Tanah Air.
Baca juga: Pentagon Tuding Rusia Culik Warga Ukraina
"Bersama-sama, kami mengirimkan pesan kuat lainnya kepada Putin dan kelompok penjahat perangnya: Anda terisolasi tidak seperti sebelumnya," kata Filipenko dalam pesan video di Twitter.
"Kami ingin melihat PBB mengambil langkah-langkah praktis untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia Rusia di Ukraina dan kejahatan perang yang dilakukan setiap hari terhadap rakyat kami," katanya.
Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari. Itu kemudian memicu gelombang kecaman dari masyarakat internasional.
Filipenko mengatakan dia ingin penyelidikan untuk menyelidiki kejahatan Rusia yang dilakukan di Bucha dan daerah-daerah lain yang dibebaskan.
Pertemuan tersebut akan diadakan pada pukul 08.00 GMT. Dukungan 16 anggota dewan atau lebih dari sepertiga anggota diperlukan untuk mengadakan sebuah sesi khusus.
Seruan tersebut mendapat dukungan dari anggota termasuk Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Polandia, Korea Selatan, Ukraina, dan Amerika Serikat.
Di luar dewan, negara-negara pengamat termasuk Kanada, Kolombia, Italia, Moldova, Selandia Baru, Norwegia, Peru, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Turki mendukung seruan tersebut.
Misi Kyiv di Jenewa mengatakan dewan harus bertindak dalam menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia di Ukraina. (AFP/OL-1)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu RI) mengatakan Indonesia akan melaksanakan tugas sebagai Presiden Dewan HAM PBB secara objektif dan inklusif.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Indonesia resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masa jabatan 2026. Mandat tersebut diberikan pada 8 Januari 2026 dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa.
INDONESIA memeroleh kepercayaan dari komunitas internasional untuk memainkan peran sentral dalam isu hak asasi manusia global.
Wakil Tetap RI di Jenewa, Febrian A. Ruddyard, terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026. Indonesia tegaskan komitmen dialog dan perlindungan HAM global.
Di balik ketegangan NATO, media pemerintah Rusia justru memuji rencana Donald Trump mencaplok Greenland. Apakah ini taktik pecah belah Barat?
PENGAMAT militer Khairul Fahmi, mencurigai adanya jalur klandestin atau perantara yang memfasilitasi rekrutmen eks personel Brimob Bripda Rio menjadi tentara bayaran Rusia
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Seorang anggota dapat dijatuhi PTDH jika meninggalkan tugasnya secara tidak sah (desersi) dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
RUSIA dan Tiongkok siap mendukung Iran yang dilanda protes dan diancam oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Namun, dukungan itu akan berkurang jika AS melakukan aksi militer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved