Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOREA Selatan (Korsel), hari ini, Selasa (10/5), akan melantik Presiden Yoon Suk-yeol.
Presiden berusia 61 tahun itu akan dilantik saat ketegangan antara Korsel dengan Korea Utara (Korut) berada dalam tingkat tinggi seiring meningkatnya uji coba rudal Korut.
Korut telah melakukan 15 kali pengujian rudal sejak Januari lalu, termasuk dua kali pada pekan lalu.
Baca juga : Presiden Korsel Cemaskan Angka Kelahiran yang Makin Turun
Yoon diperkirakan akan memberlakukan kebijakan luar negeri yang lebih tegas ketimbang pendekatan lemah mantan Presiden Moon Jae-in selama lima tahun berkuasa.
Setelah memenangkan pemilu dengan keunggulan tipis, Maret lalu, Yoon berjanji akan bertindak tegas terjadap ancaman dari Korut meski tetap membuka pintu bagi kemungkinan dialog.
Di era kepemimpinan Moon, Seoul menganut kebijakan lunak terhadap Pyongyang. Korsel bahkan menjadi pencetus pertemuan anta Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat (AS) kala itu Donald Trimp. Namun, pembicaraan antar kedua pihak runtuh pada 2019 dan diplomasi antara kedua negara terhenti sejak saat itu.
Baca juga : Presiden Korsel Dikabarkan Mangkir dari Upacara Peringatan Tragedi Itaewon, Kenapa?
Moon adalah presiden yang populer namun rasa frustasi warga Korsel terhadap pemerintahannya membuat Yoon sukses meraih kemenangan.
Meski begitu, Yoon tidak akan mudah memimpin Korsel. Dia menjabat dengan approval rating hanya 41%, terendah sepanjang sejarah presiden Korsel dipilih secara demokratis.
Rencananya memindahkan istana presiden dari Blue House menuai kritik tajam dari warga yang memandang langkah itu tidak perlu karena membutuhkan biaya yang besar.
Namun, Yoon menuding Blue House sebagai simbol imperialisme dan mengklaim pemindahan istana presiden akan memastikan presiden yang lebih demokratis. (AFP/OL-1)
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved