Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNI Emirat Arab (UEA) menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang wanita Israel karena kepemilikan narkoba. Pengacaranya, Selasa (5/4), menambahkan bahwa dia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Fidaa Kiwan, seorang fotografer Arab Israel berusia 43 tahun dari kota pelabuhan utara Haifa, ditangkap setelah setengah kilogram kokain ditemukan di rumahnya di Dubai tahun lalu. Keluarganya mengatakan obat-obatan itu bukan miliknya.
Saudara laki-lakinya memberi tahu penyiar publik Israel Kan bahwa dia dipukuli untuk mengaku hal itu. Pengacara Kiwan Israel Tami Ullmann mengatakan tim akan mengajukan banding dalam 30 hari mendatang.
Baca juga: Syiah Mulai Ramadan pada Minggu, Mayoritas Suni di Sabtu
"Di luar itu, kami bekerja dengan semua pihak berwenang, di Israel dan dunia, untuk membantunya," kata Ullmann kepada AFP. Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pihaknya terlibat dalam kasus melalui departemen Israel di luar negeri di divisi konsuler dan perwakilan Israel di Uni Emirat Arab.
Seorang teman Kiwan mengatakan kepada AFP bahwa dia telah tinggal di kota Ramallah, Tepi Barat, sebelum Dubai. "Dia orang baik dan tidak pantas menerima ini," kata teman yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Ia berharap Israel akan bersatu untuk membantunya. Ini seperti yang terjadi ketika seorang wanita Yahudi AS-Israel dihukum di Rusia pada 2019 karena kepemilikan narkoba.
Baca juga: Israel Tahan Lebih dari 9.000 Anak Palestina sejak 2015
Naama Issachar dibebaskan setelah keterlibatan PM Israel saat itu Benjamin Netanyahu. Ketika Issachar dipenjara, "Israel--bukan hanya pemerintah, tetapi juga publik--melakukan segalanya sampai mereka akhirnya membebaskannya," kata teman itu. "Mari kita lihat apa yang akan mereka lakukan untuk Fidaa dan apa yang bisa dilakukan anggota Knesset Arab (parlemen)."
Israel dan UEA mencapai kesepakatan normalisasi pada 2020 sebagai bagian dari serangkaian perjanjian yang ditengahi AS yang dikenal sebagai Kesepakatan Abraham. Perdagangan antara kedua negara tahun lalu berjumlah sekitar US$900 juta, menurut angka Israel. (AFP/OL-14)
Arkeolog temukan reruntuhan masjid abad ke-8 di Tiberias, Israel. Ternyata dibangun di atas pasar Romawi kuno, mengungkap sejarah awal penyebaran Islam.
Laporan CPJ 2025: Israel catat rekor pembunuh jurnalis terbanyak dengan 84 korban. Tahun 2025 jadi tahun paling mematikan bagi pers global dengan total 129 kematian.
Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengungkap kondisi mengerikan di Penjara Ofer. Para tahanan mengalami pemukulan, kelaparan, hingga pengabaian medis sistematis
Serangan brutal pemukim ilegal Israel di desa Susya, Hebron, hanguskan rumah dan kendaraan warga Palestina di tengah bulan Ramadan. Simak kronologinya.
Menlu RI Sugiono tegaskan kesiapan Indonesia pimpin Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) dan kirim 8.000 prajurit TNI untuk perdamaian Palestina.
Ketegangan AS-Iran memuncak. Washington perintahkan evakuasi staf non-esensial dari Kedubes di Beirut menyusul ancaman serangan militer Donald Trump.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved