Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri memastikan 145 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Ukraina dalam kondisi aman. Selain itu, situasi di Ukraina saat ini juga relatif aman dan normal.
“KBRI Kyiv selalu melakukan proses pendataan, update, dan pemutakhiran data WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam press briefing pada Kamis (10/2).
“Berdasarkan data terakhir yang dicatat oleh KBRI Kyiv, 145 warga negara kita yang tinggal di wilayah Ukraina, mayoritas tinggal di Kyiv dan Odesa, dan kemudian menyebar di beberapa daerah yang lain, Kondisi mereka saat ini dalam keadaan sehat aman dan juga tenang,” imbuhnya.
Lebih lanjut Judha menjelaskan, KBRI Kyiv telah membangun komunikasi melalui WhatsApp Group dengan seluruh WNI dan selalu menyampaikan informasi terakhir terkait dengan situasi yang ada. Kementerian Luar Negeri juga bekerja sama dengan KBRI Kyiv, KBRI Warsawa, dan KBRI Moskow, serta kementerian/lembaga terkait di dalam negeri dalam membangun rencana kontingensi untuk mengantisipasi jika terjadi ekskalasi situasi.
Baca juga : Pemantau PBB Dihapus, Kematian Warga Sipil Yaman Berlipat Ganda
“Rencana kontingensi ini adalah SOP standar yang wajib dimiliki oleh semua perwakilan. Tadi kami tekankan, kondisi saat ini masih normal dan aman, namun kami juga harus membangun rencana kontingensi untuk mengantisipasi berbagi macam situasi yang mungkin terjadi,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Luar Negeri juga mengungkapkan keprihatinannya atas perkembangan situasi di perbatasan Ukraina dan Rusia. Seperti diketahui, Rusia telah mengerahkan lebih dari 100.000 tentara di perbatasan Ukraina. Meski negara tersebut membantah berencana untuk menyerang, namun negara Barat khawatir Rusia akan mencaplok Ukraina.
“Indonesia meminta semua pihak dapat menahan diri dan memberikan kesempatan bagi dialog dan diplomasi untuk bekerja, karena dalam situasi sulit saat ini semua negara bertanggung jawab untuk menyampaikan pesan perdamaian,” ujar Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kementerian Luar Negeri Achmad Rizal Purnama.
“Energi dunia saat ini harus diarahkan untuk mengatasi pandemi dan pemulihan ekonomi dunia,” tandasnya. (OL-7)
Seorang WNI terinfeksi DBD di Taiwan. Otoritas Kaohsiung langsung lakukan langkah darurat dan pelacakan epidemiologis.
PEMERINTAH Indonesia tengah menyiapkan evakuasi gelombang kedua warga negara Indonesia atau WNI dari Iran di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan kepulangan 22 WNI dari Iran merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya di tengah situasi darurat internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia dari Iran
Menlu Sugiono ungkap sulitnya evakuasi WNI dari Iran akibat penutupan ruang udara. Cek jadwal kedatangan 10 WNI berikutnya pada 11 Maret 2026 di sini.
Kemlu imbau WNI tunda perjalanan ke Timur Tengah akibat eskalasi keamanan. Simak update repatriasi 22 WNI dari Iran per 10 Maret 2026 di sini.
IRGC hantam gudang sistem anti-drone Ukraina di Dubai. 21 personel Ukraina dikhawatirkan tewas dalam operasi yang menyasar aset militer pendukung AS di wilayah UEA.
Dia menambahkan bahwa pinjaman Uni Eropa sebesar 106 miliar dolar AS dan memorandum dengan Dana Moneter Internasional (IMF) berisiko gagal.
Rusia meluncurkan serangan udara terbesar sejak awal perang, menyasar situs warisan UNESCO hingga rumah sakit bersalin di Ukraina.
Sean Penn tidak hadir saat memenangkan Best Supporting Actor di Oscar 2026. Sang aktor justru tertangkap kamera berada di Kyiv bersama Presiden Zelensky.
Tanpa aliran minyak ini, rantai pasokan global akan terganggu parah. Dengan pasokan yang terbatas dan permintaan yang meningkat, harga kemungkinan akan naik.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved