Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Israel Bebaskan Warga Palestina dengan Syarat setelah Ditahan usai Penggusuran

Mediaindonesia.com
20/1/2022 21:31
Israel Bebaskan Warga Palestina dengan Syarat setelah Ditahan usai Penggusuran
Orang-orang berdiri di atas reruntuhan rumah Palestina yang dihancurkan oleh pasukan Israel di lingkungan Sheik Jarrah, Rabu (19/1).(AFP/Menahem Kahana.)

LIMA anggota keluarga Palestina yang ditangkap setelah polisi Israel menghancurkan rumah mereka di Jerusalem timur telah dibebaskan. Ini dikatakan pengacara mereka kepada AFP, Kamis (20/1).

Penangkapan beberapa anggota keluarga Salhiya terjadi saat mereka diusir dari rumah mereka di lingkungan sensitif Sheikh Jarrah oleh otoritas Israel sebelum fajar pada Rabu (19/1). Walid Abu Tayeh, pengacara keluarga, membenarkan pembebasan lima orang yang ditahan sejak Rabu, termasuk Mahmud Salhiya dan putra-putranya.

Polisi menuduh beberapa anggota keluarga Salhiya melanggar perintah pengadilan dan mengganggu publik. Abu Tayeh mengatakan pembebasan lima orang pada Kamis itu tergantung pada pembayaran denda 1.000 shekel Israel (US$320). Mereka dilarang memasuki Sheikh Jarrah selama satu bulan.

Penggusuran yang melanda keluarga Palestina lain dari Sheikh Jarrah pada Mei tahun lalu sebagian memicu perang 11 hari antara Israel dan faksi-faksi bersenjata Palestina di Gaza. Dalam kasus-kasus itu, orang-orang Palestina mempertaruhkan harus menyerahkan sebidang tanah kepada pemukim Yahudi yang telah mengajukan klaim hukum atas tanah itu.

Baca juga: Prancis, Jerman, Italia, Spanyol Desak Israel Setop Pemukiman Ilegal

Namun pihak berwenang Jerusalem telah menekankan penggusuran keluarga Salhiya merupakan kasus berbeda. Kota tersebut bermaksud membangun sekolah kebutuhan khusus di tanah tersebut yang menguntungkan penduduk Arab di Jerusalem timur.

Kota tersebut mengatakan telah membeli tanah dari pemilik Arab sebelumnya dan bahwa keluarga Salhiya telah tinggal di sana secara ilegal selama bertahun-tahun, tetapi gagal menyetujui kompromi atas perintah penggusuran yang pertama kali dikeluarkan pada 2017. Israel merebut Jerusalem timur dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya dalam langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya