Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Saudi Mulai Publikasikan Pelaku Pelecehan Seksual di Surat Kabar

Mediaindonesia.com
12/1/2022 19:20
Saudi Mulai Publikasikan Pelaku Pelecehan Seksual di Surat Kabar
Pemilik unta Saudi Lamiaa al-Rashidi (kanan), salah satu dari 32 wanita yang berpartisipasi dalam kompetisi unta untuk pertama kali.(AFP/Fayez Nureldine.)

SEORANG warga Saudi yang terbukti melakukan pelecehan seksual diumumkan dalam surat kabar. Ini model hukuman yang pertama di bawah undang-undang baru menangani subjek yang sering dianggap tabu.

Pengadilan di kota suci Muslim, Madinah, memerintahkan pengumuman publik atas Yasser Muslim Al-Arawi setelah dia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dan denda 5.000 riyal (US$1.300). Identitasnya disebutkan dalam surat kabar Okaz, perusahaan media milik swasta.

Arab Saudi mulai menghukum pelecehan seksual sejak 2018, ketika kerajaan konservatif itu memulai reformasi sosial yang luas, termasuk mengizinkan perempuan untuk mengemudi. Okaz dan TV milik negara, Al-Ekhbariya, mengatakan itu merupakan realisasi pertama dari amendemen yang memungkinkan pengadilan memerintahkan keputusan untuk publikasi di pers lokal.

Al-Arawi dinyatakan bersalah karena menyentuh dari belakang, menyerang secara verbal, dan melecehkan korban, kata laporan Okaz. Menyebut nama dan mempermalukan kadang-kadang digunakan sebagai hukuman dalam kasus lain di negara-negara Teluk yang kaya, termasuk Arab Saudi. Hukuman denda tidak dilihat sebagai pencegah.

Baca juga: Prancis Tutup Masjid Cannes karena Pernyataan Antisemitisme

Sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman menjadi penguasa de facto Arab Saudi pada 2017, wanita Saudi menikmati kebebasan baru, termasuk mengemudi kendaraan, bepergian sendiri, atau menghadiri acara olahraga dan hiburan bersama pria. Namun, keterbukaan tersebut disertai dengan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dengan para pembela hak-hak perempuan di antara mereka yang telah dipenjara atau menjadi sasaran. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya