Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Israel Vonis Warga Palestina-Amerika Dua Kali Seumur Hidup Penjara

Mediaindonesia.com
05/1/2022 20:52
Israel Vonis Warga Palestina-Amerika Dua Kali Seumur Hidup Penjara
Bangunan milik Montasser Shalabi yang dihancurkan Israel.(AFP.)

PENGADILAN militer Israel, Rabu (5/1), menjatuhkan hukuman dua kali hukuman seumur hidup kepada seorang pria Palestina berkewarganegaraan AS dan denda lebih dari US$800.000 dalam hukuman atas pembunuhan seorang mahasiswa Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

"Terdakwa akan menjalani total dua kali hukuman seumur hidup untuk kasus ini," kata panel tiga hakim pengadilan militer memutuskan.

Montasser Shalabi, 44, dihukum pada Agustus lalu karena pembunuhan tidak disengaja atau setara dengan pelanggaran pembunuhan. Dia menembaki penumpang yang menunggu di halte bus di persimpangan Tapuah di Tepi Barat utara pada Mei 2021.

Serangan itu menewaskan Yehuda Guetta, 19, seorang siswa di suatu seminari agama di pemukiman Itamar, dan melukai dua temannya.

Pengadilan militer memutuskan bahwa Shalabi juga harus membayar setara dengan US$484.000 kepada keluarga Guetta, US$323.000 kepada seorang siswa yang lumpuh akibat luka tembaknya, dan sekitar US$6.500 kepada siswa lain yang terluka ringan dalam serangan itu.

Baca juga: Tahanan Palestina Akhiri Mogok Makan setelah Israel Janji Membebaskannya

Pada Juli, tentara menghancurkan rumah Shalabi di desa Turmus Ayya, timur laut Ramallah, Tepi Barat. Langkah ini dikecam oleh AS. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya