Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Israel Serobot Tanah Palestina untuk Bikin Jalan Khusus Pemukim

Mediaindonesia.com
21/12/2021 23:55
Israel Serobot Tanah Palestina untuk Bikin Jalan Khusus Pemukim
Dalal Sawalmeh (kanan) memetik buah zaitun di kebun keluarganya di kota Asira al-Shamaliya, Tepi Barat utara, pada 25 Oktober 2021.(AFP/Emmanuel Dunand.)

PEMUKIM Israel, yang dilindungi oleh pasukan Israel, Selasa (21/12), menyerobot tanah milik warga Palestina dan mencabut puluhan pohon zaitun di kota Tarqomiya, Hebron, di Tepi Barat yang diduduki bagian selatan. Ini mereka lakukan untuk membuka jalan khusus pemukim di daerah tersebut. 

Itu disampaikan aktivis antipemukiman, Mohammed Abu Dabbous. Dia mengatakan kepada kantor berita Palestina Wafa, para pemukim dari permukiman ilegal Israel di Tellem membuldoser tanah milik keluarga Ghareeb dan mencabut sekitar 50 pohon zaitun di daerah Khilet Salameh, kota Tarqomiya. Ini untuk kepentingan pembukaan jalan yang hanya diperuntukkan bagi pemukim yang tinggal di permukiman ilegal Tepi Barat.

"Hal itu telah memaksa warga Palestina Tepi Barat untuk menggunakan rute panjang dan berliku daripada jalan yang mengarah langsung dari satu kota atau distrik ke kota lain. Perjalanan di jalan alternatif ini mengganggu semua aspek kehidupan sehari-hari di Tepi Barat, seperti ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, dan sangat memengaruhi kehidupan sosial dan keluarga. Selain itu, orang-orang Palestina menderita akibat penghinaan dan pelecehan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari tindakan yang digunakan oleh pasukan keamanan Israel untuk menegakkan rezim jalan yang diskriminatif," kata pusat informasi Israel tentang hak asasi manusia di wilayah pendudukan, B'Tselem.

Rezim jalan, yang didasarkan pada pemisahan melalui diskriminasi, imbuh B'Tselem, memiliki kesamaan yang jelas dengan rezim apartheid rasis yang ada di Afrika Selatan hingga 1994. Asal negara seseorang menentukan hak mereka untuk menggunakan berbagai jalan. 

Kebijakan ini didasarkan pada premis rasis bahwa semua orang Palestina menjadi risiko keamanan. Karena itu dapat dibenarkan untuk membatasi pergerakan mereka. "Dengan demikian kebijakan tersebut tanpa pandang bulu merugikan seluruh penduduk Palestina yang melanggar hak asasi manusia mereka dan hukum internasional," katanya.

Baca juga: HRW: Konflik Israel-Palestina Isu HAM Terbanyak Dibaca 2021

Pendirian pemukiman di Tepi Barat melanggar hukum humaniter internasional yang menetapkan prinsip-prinsip yang diterapkan selama perang dan pendudukan. Selain itu, tandas B'Tselem, permukiman tersebut mengarah pada pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya