Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK hak asasi manusia Safeguard Defenders mengungkapkan, Beijing telah menekan pemerintah asing untuk mengekstradisi warga negara Taiwan ke Tiongkok sebagai bagian dari upaya untuk merusak pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu. Tekanan tersebut meningkat sejak Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden lima tahun lalu.
Investigasi kelompok hak asasi manusia yang berfokus pada Tiongkok menunjukkan bahwa setidaknya 610 orang Taiwan diekstradisi atau dideportasi oleh pemerintah asing ke Tiongkok, alih-alih Taiwan antara 2016 dan 2019 yang sebagian besar dari negara-negara di Asia, juga dari Spanyol, Armenia, dan Kenya. Sebagian besar dituduh melakukan penipuan telekomunikasi.
Baca juga: PBB: 37% Populasi Dunia Belum Menggunakan Internet
Tiongkok mengklaim Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri sebagai bagian dari wilayahnya, tetapi keduanya sepakat lebih dari satu dekade lalu bahwa polisi akan bekerja sama di negara ketiga untuk mengembalikan tersangka di luar negeri ke wilayah masing-masing.
Safeguard Defenders mengatakan Beijing semakin mengabaikan kesepakatan itu, terutama sejak pemilihan Tsai, yang diklaim menginginkan kemerdekaan untuk pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu.
“Penganiayaan internasional terhadap warga negara Taiwan ini merupakan serangan terhadap kedaulatan Taiwan, dan merupakan bagian dari kampanye global yang lebih besar di bawah Xi Jinping untuk mengeksploitasi perjanjian ekstradisi, perjanjian penegakan hukum timbal balik, dan lembaga multilateral lainnya untuk tujuan politik Partai Komunis Tiongkok,” kata Safeguard Defenders dalam laporan yang diterbitkan pada Rabu (1/12).
Laporan itu mengatakan pemindahan sering terjadi setelah orang Taiwan ditolak aksesnya ke dukungan konsuler atau komunikasi dari Taipei, dan kadang-kadang diikuti oleh penolakan kontak yang terus-menerus dengan pejabat Taiwan atau anggota keluarga begitu mereka berada di Tiongkok.
Di bawah hukum internasional, tidak ada negara yang boleh mengirim siapa pun ke negara lain di mana mereka berisiko mengalami penganiayaan atau pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Safeguard Defenders mengatakan Tiongkok dengan seenaknya menyangkal, dengan impunitas hak asasi manusia dengan kebijakan termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa dan pengakuan paksa.
Mereka mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah segera untuk ikut campur dalam praktik tersebut, dan segera menentang ekstradisi warga negara Taiwan ke Tiongkok. (Aiw/Aljazeera/OL-6)
Dalam pembicaraan telepon terbaru, Xi Jinping memperingatkan Donald Trump soal penjualan senjata ke Taiwan, sembari membahas kesepakatan dagang kedelai.
Pada babak 32 besar, Fajar/Fikri mengandaskan perlawanan ganda Taiwan Chen Zhi Ray/Lin Yu Chieh lewat dua gim langsung 21-16, 21-10.
Amerika Serikat sepakat menurunkan tarif impor barang Taiwan menjadi 15% sebagai imbalan investasi semikonduktor senilai US$250 miliar untuk kemandirian teknologi.
Asus tidak akan merilis ponsel terbaru sepanjang tahun 2026. Menjadikan Zenfone 12 Ultra bakal menjadi ponsel terakhir yang dikeluarkan perusahaan teknologi asal Taiwan itu.
AS mendesak Tiongkok hentikan tekanan militer terhadap Taiwan setelah latihan "Justice Mission 2025". Presiden Trump pilih pendekatan lunak demi kesepakatan dagang.
TIONGKOK menggelar latihan militer berskala besar di sekitar Taiwan yang menyimulasikan penguasaan serta pemblokadean wilayah-wilayah strategis di pulau tersebut, Senin (29/12).
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Presiden Trump sebut laporan penahanan bocah 5 tahun sebagai hoaks. Di sisi lain, ICE bebaskan tahanan Ekuador setelah diancam sanksi oleh hakim federal.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial TEB yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue.
Hakim federal Maryland memerintahkan pembebasan Kilmar Abrego Garcia dari tahanan ICE setelah menilai penahanannya tidak sah. Pemerintah AS mengisyaratkan upaya banding.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved