Rabu 01 Desember 2021, 15:39 WIB

Tiongkok Buru Warga Negara Taiwan Lewat Deportasi Paksa

Atikah Ishmah Winahyu | Internasional
Tiongkok Buru Warga Negara Taiwan Lewat Deportasi Paksa

Ilustrasi
Deportasi

 

KELOMPOK hak asasi manusia Safeguard Defenders mengungkapkan, Beijing telah menekan pemerintah asing untuk mengekstradisi warga negara Taiwan ke Tiongkok sebagai bagian dari upaya untuk merusak pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu. Tekanan tersebut meningkat sejak Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden lima tahun lalu.

Investigasi kelompok hak asasi manusia yang berfokus pada Tiongkok menunjukkan bahwa setidaknya 610 orang Taiwan diekstradisi atau dideportasi oleh pemerintah asing ke Tiongkok, alih-alih Taiwan antara 2016 dan 2019 yang sebagian besar dari negara-negara di Asia, juga dari Spanyol, Armenia, dan Kenya. Sebagian besar dituduh melakukan penipuan telekomunikasi.

Baca juga: PBB: 37% Populasi Dunia Belum Menggunakan Internet

Tiongkok mengklaim Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri sebagai bagian dari wilayahnya, tetapi keduanya sepakat lebih dari satu dekade lalu bahwa polisi akan bekerja sama di negara ketiga untuk mengembalikan tersangka di luar negeri ke wilayah masing-masing.

Safeguard Defenders mengatakan Beijing semakin mengabaikan kesepakatan itu, terutama sejak pemilihan Tsai, yang diklaim menginginkan kemerdekaan untuk pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu.

“Penganiayaan internasional terhadap warga negara Taiwan ini merupakan serangan terhadap kedaulatan Taiwan, dan merupakan bagian dari kampanye global yang lebih besar di bawah Xi Jinping untuk mengeksploitasi perjanjian ekstradisi, perjanjian penegakan hukum timbal balik, dan lembaga multilateral lainnya untuk tujuan politik Partai Komunis Tiongkok,” kata Safeguard Defenders dalam laporan yang diterbitkan pada Rabu (1/12).

Laporan itu mengatakan pemindahan sering terjadi setelah orang Taiwan ditolak aksesnya ke dukungan konsuler atau komunikasi dari Taipei, dan kadang-kadang diikuti oleh penolakan kontak yang terus-menerus dengan pejabat Taiwan atau anggota keluarga begitu mereka berada di Tiongkok.

Di bawah hukum internasional, tidak ada negara yang boleh mengirim siapa pun ke negara lain di mana mereka berisiko mengalami penganiayaan atau pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Safeguard Defenders mengatakan Tiongkok dengan seenaknya menyangkal, dengan impunitas hak asasi manusia dengan kebijakan termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa dan pengakuan paksa.

Mereka mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah segera untuk ikut campur dalam praktik tersebut, dan segera menentang ekstradisi warga negara Taiwan ke Tiongkok. (Aiw/Aljazeera/OL-6)

Baca Juga

AFP/Adem ALTAN

Gambari Poster Erdogan dengan Kumis, Remaja Turki Dipenjara

👤Basuki Eka Purnama 🕔Rabu 07 Juni 2023, 05:26 WIB
Remaja asal Kota Mersin itu dituding merusak poster kampanye Erdogan di dekat rumahnya menggunakan pena dengan menempatkan kumis Hitler di...
AFP/HENRY NICHOLLS

Pemberian Visa AS untuk Pangeran Harry Digugat

👤Basuki Eka Purnama 🕔Rabu 07 Juni 2023, 05:16 WIB
Heritage Foundation menggarisbawahi bahwa Pangeran Harry telah secara terbuka mengakui menggunakan narkoba baik di AS maupun di luar...
AFP/AHMAD GHARABLI

PBB Kutuk Pembunuhan Balita Palestina oleh Militer Israel

👤Basuki Eka Purnama 🕔Rabu 07 Juni 2023, 04:24 WIB
Mohammad Tamimi, yang berusia dua tahun, meninggal setelah terluka parah pada 1 Juni 2023 ketika pasukan Israel menembaki sebuah mobil di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya