Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS pendudukan Israel, Selasa (23/11) pagi, merobohkan rumah warga Palestina di daerah Wadi al-Hummus di tepi lingkungan Sur Baher, tenggara Jerusalem, menurut sumber keamanan.
Dikutip dari kantor berita Palestina, Wafa, mereka mengonfirmasi bahwa unit militer Israel mengawal dua buldoser ke daerah itu, yang terletak di dekat Resort Wisata Murad. Rumah itu memiliki tiga lantai punya Ayman al-Heih.
Pada Juli 2019, otoritas pendudukan menghancurkan 16 bangunan Palestina, yang terdiri dari 100 apartemen, di area yang sama. Padahal bangunan tersebut terletak di Area A yang seharusnya berada di bawah yurisdiksi penuh Otoritas Palestina sesuai dengan Kesepakatan Oslo.
Menggunakan dalih bangunan ilegal, Israel menghancurkan rumah secara teratur untuk membatasi ekspansi Palestina di Jerusalem yang diduduki. Pada saat yang sama, kotamadya dan pemerintah Israel membangun puluhan ribu rumah di permukiman ilegal di Jerusalem Timur untuk orang Yahudi dengan tujuan mengimbangi keseimbangan demografis yang mendukung pemukim Yahudi di kota yang diduduki.
Meskipun warga Palestina di Jerusalem Timur, bagian dari wilayah Palestina yang diakui secara internasional yang telah menjadi sasaran pendudukan militer Israel sejak 1967, hak-hak kewarganegaraan mereka ditolak dan malah diklasifikasikan sebagai penduduk yang izinnya dapat dicabut jika mereka pindah dari kota selama lebih dari beberapa tahun.
Mereka juga didiskriminasi dalam semua aspek kehidupan termasuk perumahan, pekerjaan, layanan, dan tidak dapat mengakses layanan di Tepi Barat karena pembangunan tembok pemisah Israel.
Menurut laporan oleh kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem, Pengadilan Tinggi Israel dapat bertanggung jawab atas kejahatan perang karena kebijakan mereka yang menyebabkan perampasan warga Palestina dari properti mereka di Area C Tepi Barat.
Baca juga: Mesir Didesak Wujudkan Janji Permudah Perjalanan Warga Palestina
Laporan tersebut, Fake Justice, menunjukkan bahwa dukungan pengadilan terhadap kebijakan perencanaan Israel sama saja dengan mendukung perampasan dan pemindahan paksa warga Palestina. Ini kejahatan perang di bawah hukum internasional. (OL-14)
Israel menutup Masjid Al-Aqsa untuk hari ketiga di tengah Ramadan 2026 pasca-perang dengan Iran. Warga Palestina peringatkan perubahan status quo permanen.
Serangan Israel yang membabi buta terhadap lembaga-lembaga UNRWA di Palestina mengancam penghentian tugas kemanusiaan mereka bagi sebagian besar warga Palestina.
UNTUK pertama kali sejak awal 1980-an, tingkat pertumbuhan penduduk Israel akan turun di bawah 1,5%.
KELOMPOK perlawanan Palestina, Hamas, mencatat Israel telah 813 kali melanggar gencatan senjata yang diberlakukan di Jalur Gaza sejak 10 Oktober.
RENCANA Israel untuk membangun 9.000 unit permukiman di Tepi Barat bagian tengah mengancam wilayah Jerusalem.
DI suatu kota dekat Jerusalem, Palestina, semakin banyak rumah dan tempat usaha yang digusur. Warga Palestina mengaitkan upaya ini dengan persetujuan Israel atas proyek permukiman baru.
Serangan Israel di Khan Younis tewaskan satu warga & lukai anak kecil. Pelanggaran gencatan senjata ini menambah daftar korban tewas menjadi 636 jiwa di Jalur Gaza.
Delapan tentara Israel terluka, termasuk putra Menteri Keuangan Smotrich, akibat serangan roket. Israel balas dengan menggempur Beirut secara besar-besaran.
Israel meningkatkan intensitas serangan udara ke wilayah Libanon pada Jumat waktu setempat, termasuk rangkaian serangan besar di distrik Baalbek.
Tiga personel pasukan perdamaian PBB terluka setelah markas mereka di Libanon selatan dihantam serangan yang diduga dilancarkan Israel.
Kementerian Kesehatan Libanon mengatakan serangan Israel di negara itu sejak Senin telah menewaskan total 217 orang, yang sebagian besar adalah warga sipil.
Jika dipadukan dengan serangan terhadap bangunan tempat tinggal, Israel menambah kesengsaraan dan penderitaan pada penduduk sipil yang sudah lelah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved