Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS pendudukan Israel, Selasa (23/11) pagi, merobohkan rumah warga Palestina di daerah Wadi al-Hummus di tepi lingkungan Sur Baher, tenggara Jerusalem, menurut sumber keamanan.
Dikutip dari kantor berita Palestina, Wafa, mereka mengonfirmasi bahwa unit militer Israel mengawal dua buldoser ke daerah itu, yang terletak di dekat Resort Wisata Murad. Rumah itu memiliki tiga lantai punya Ayman al-Heih.
Pada Juli 2019, otoritas pendudukan menghancurkan 16 bangunan Palestina, yang terdiri dari 100 apartemen, di area yang sama. Padahal bangunan tersebut terletak di Area A yang seharusnya berada di bawah yurisdiksi penuh Otoritas Palestina sesuai dengan Kesepakatan Oslo.
Menggunakan dalih bangunan ilegal, Israel menghancurkan rumah secara teratur untuk membatasi ekspansi Palestina di Jerusalem yang diduduki. Pada saat yang sama, kotamadya dan pemerintah Israel membangun puluhan ribu rumah di permukiman ilegal di Jerusalem Timur untuk orang Yahudi dengan tujuan mengimbangi keseimbangan demografis yang mendukung pemukim Yahudi di kota yang diduduki.
Meskipun warga Palestina di Jerusalem Timur, bagian dari wilayah Palestina yang diakui secara internasional yang telah menjadi sasaran pendudukan militer Israel sejak 1967, hak-hak kewarganegaraan mereka ditolak dan malah diklasifikasikan sebagai penduduk yang izinnya dapat dicabut jika mereka pindah dari kota selama lebih dari beberapa tahun.
Mereka juga didiskriminasi dalam semua aspek kehidupan termasuk perumahan, pekerjaan, layanan, dan tidak dapat mengakses layanan di Tepi Barat karena pembangunan tembok pemisah Israel.
Menurut laporan oleh kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem, Pengadilan Tinggi Israel dapat bertanggung jawab atas kejahatan perang karena kebijakan mereka yang menyebabkan perampasan warga Palestina dari properti mereka di Area C Tepi Barat.
Baca juga: Mesir Didesak Wujudkan Janji Permudah Perjalanan Warga Palestina
Laporan tersebut, Fake Justice, menunjukkan bahwa dukungan pengadilan terhadap kebijakan perencanaan Israel sama saja dengan mendukung perampasan dan pemindahan paksa warga Palestina. Ini kejahatan perang di bawah hukum internasional. (OL-14)
UNTUK pertama kali sejak awal 1980-an, tingkat pertumbuhan penduduk Israel akan turun di bawah 1,5%.
KELOMPOK perlawanan Palestina, Hamas, mencatat Israel telah 813 kali melanggar gencatan senjata yang diberlakukan di Jalur Gaza sejak 10 Oktober.
RENCANA Israel untuk membangun 9.000 unit permukiman di Tepi Barat bagian tengah mengancam wilayah Jerusalem.
DI suatu kota dekat Jerusalem, Palestina, semakin banyak rumah dan tempat usaha yang digusur. Warga Palestina mengaitkan upaya ini dengan persetujuan Israel atas proyek permukiman baru.
KEGUBERNURAN Jerusalem, Palestina, memperingatkan pemerintah Israel agar menghentikan seluruh aktivitas penggalian di sekitar Masjid Al-Aqsa dan kawasan Kota Tua Jerusalem.
PERDANA Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengatakan negaranya mengecam keras penyerbuan terbaru ke Masjid Al-Aqsa oleh sejumlah pejabat Israel bersama kelompok pemukim.
Mahkamah Agung Israel menunda putusan petisi FPA. Zionis bersikeras melarang jurnalis asing masuk Gaza dengan alasan keamanan meski perang sudah berjalan dua tahun.
MENTERI Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa Board of Peace (Dewan Perdamaian) merupakan inisiatif internasional yang muncul untuk menciptakan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
JUMLAH korban tewas di Jalur Gaza, Palestina, terus meningkat hingga mencapai 71.662 orang sejak awal agresi Israel pada Oktober 2023, meski gencatan senjata diberlakukan mulai 11 Oktober.
ISRAEL pada Senin waktu setempat membawa pulang jenazah Ran Gvili sebagai sandera terakhir yang ditahan di Jalur Gaza.
Ia menilai kondisi kemanusiaan menunjukkan perbaikan seiring derasnya bantuan yang mulai masuk ke wilayah konflik.
Pasukan Israel mulai merobohkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved