Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Biden Undang 110 Negara ke KTT Virtual Tentang Demokrasi

Nur Aivanni
24/11/2021 11:41
Biden Undang 110 Negara ke KTT Virtual Tentang Demokrasi
Presiden AS Joe Biden(AFP/ Alex Wong/Getty Images)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah mengundang sekitar 110 negara ke KTT virtual tentang demokrasi, Desember mendatang, termasuk sekutu utama Barat dan juga Irak, India, dan Pakistan, menurut daftar yang diunggah di laman daring Departemen Luar Negeri AS, Selasa (23/11).

Tiongkok, saingan utama AS, tidak diundang, sedangkan Taiwan diundang - sebuah langkah yang berisiko membuat marah Beijing. 

Turki, yang seperti AS adalah anggota NATO, juga hilang dari daftar peserta.

Baca juga: AS Akan Lanjutkan Pembicaraan dengan Taliban Pekan Depan

Di antara negara-negara Timur Tengah, hanya Israel dan Irak yang akan menghadiri konferensi daring, yang dijadwalkan pada 9-10 Desember.

Adapun sekutu Arab AS -- Mesir, Arab Saudi, Yordania, Qatar, dan Uni Emirat Arab--tidak diundang.

Biden mengundang Brasil meskipun presiden sayap kanannya, Jair Bolsonaro telah dikritik karena memiliki kecenderungan otoriter dan merupakan pendukung kuat Donald Trump.

Di Eropa, Polandia diundang ke KTT tersebut meskipun ada ketegangan yang terus-menerus dengan Uni Eropa atas catatan hak asasi manusia mereka. 

Hongaria, yang dipimpin oleh Perdana Menteri nasionalis garis keras Viktor Orban, tidak diundang.

Darii Afrika, Republik Demokratik Kongo, Afrika Selatan, Nigeria, dan Niger termasuk di antara negara-negara yang masuk dalam daftar tersebut.

Dalam mengumumkan KTT tersebut, Agustus lalu, Gedung Putih mengatakan pertemuan itu akan menggalang komitmen dan inisiatif di tiga tema utama: membela melawan otoritarianisme, memerangi korupsi, dan mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya