Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Jurnalis AS Danny Fenster Hadapi Tuduhan Hasutan dan Terorisme di Myanmar

Mediaindonesia.com
10/11/2021 18:16
Jurnalis AS Danny Fenster Hadapi Tuduhan Hasutan dan Terorisme di Myanmar
Danny Fenster(Antara)

Seorang wartawan Amerika Serikat yang ditahan di Myanmar atas tuduhan penghasutan menghadapi tuduhan baru terkait hasutan dan terorisme.

Danny Fenster, 37, redaktur pelaksana situs berita independen terkemuka Frontier Myanmar, ditangkap di bandara internasional Yangon pada Mei saat berusaha terbang ke luar negeri.

Belum jelas apa yang dituduhkan terhadap Fenster sehubungan dengan dakwaan baru itu, yang merupakan tuntutan paling serius terhadapnya.

Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 20 tahun berdasarkan undang-undang terorisme dan 20 tahun karena menghasut.

"Kami tidak mengerti mengapa mereka menambahkan lebih banyak dakwaan tetapi jelas tidak baik bahwa mereka menambah dakwaan," kata pengacaranya, Than Zaw Aung, kepada Reuters pada Rabu.

"Danny juga merasa kecewa dan sedih atas dakwaan baru ini."

AS telah berulang kali mendorong pembebasan Fenster, yang awalnya didakwa dengan penghasutan dan pelanggaran tindakan asosiasi yang melanggar hukum era kolonial.

Dia ditahan di penjara Insein Yangon yang terkenal kejam.

Pihak berwenang mengecualikan Fenster dalam amnesti yang diberikan baru-baru ini kepada ratusan orang, termasuk sejumlah awak media, yang sebelumnya ditahan karena protes anti junta.

Militer telah mencabut izin media, memberlakukan pembatasan di internet dan siaran satelit, serta menangkap puluhan wartawan sejak kudeta 1 Februari.

Kelompok hak asasi manusia menyebut tindakan militer Myanmar sebagai serangan terhadap kebenaran.

"Kami sama sedihnya atas tuduhan ini seperti halnya tuduhan lain yang diajukan terhadap Danny," kata saudaranya, Bryan Fenster, dalam pesan teks.

Seorang juru bicara dewan militer yang berkuasa tidak menjawab permintaan komentar dari Reuters.

Kedutaan Besar AS di Yangon juga belum menanggapi permintaan untuk berkomentar. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya