Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Palestina, Organisasi HAM Kutuk Israel Stempel Teroris Kelompok Sipil

Mediaindonesia.com
23/10/2021 13:50
Palestina, Organisasi HAM Kutuk Israel Stempel Teroris Kelompok Sipil
Pendukung PFLP memprotes di Jabaliya Jalur Gaza, pada 5 Mei 2021 terhadap keputusan pengadilan Israel untuk mengusir beberapa keluarga.(AFP/Mohammed Abed.)

ISRAEL menetapkan enam kelompok masyarakat sipil Palestina terkemuka sebagai organisasi teroris yang dilarang pada Jumat (22/10). Sontak saja, langkah itu dikutuk oleh Otoritas Palestina dan organisasi hak asasi manusia internasional.

Kementerian Luar Negeri Palestina dengan tegas mengutuk dan menolak tuduhan Israel terhadap masyarakat sipil Palestina dan pembela hak asasi manusia. Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia di wilayah Palestina mengatakan pihaknya khawatir dengan langkah tersebut dan menuduh Israel melakukan kampanye stigmatisasi yang panjang terhadap organisasi ini dan organisasi lain yang mengganggu kemampuan mereka untuk melaksanakan pekerjaan penting mereka.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan AS akan menghubungi mitranya di Israel untuk informasi lebih lanjut mengenai dasar penunjukan ini. "Pemerintah Israel tidak memberikan kami pemberitahuan awal bahwa kelompok-kelompok itu akan dituding," katanya.

"Kami percaya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan fundamental, dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting bagi pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif," kata Price kepada wartawan.

Shawaan Jabareen, yang mengepalai salah satu kelompok terlarang itu, Al-Haq, mengatakan kepada AFP bahwa penstempelan itu merupakan keputusan politik yang tidak berhubungan dengan masalah keamanan tetapi ditujukan untuk menghentikan pekerjaan organisasi-organisasi ini. 

Dalam pernyataan bersama, Amnesty International dan Human Rights Watch mencatat bahwa penstempelan Israel secara efektif melarang kegiatan enam kelompok tersebut membuat anggota mereka menjadi sasaran penggerebekan dan penangkapan oleh pasukan keamanan. "Keputusan yang mengerikan dan tidak adil ini merupakan serangan oleh pemerintah Israel terhadap gerakan hak asasi manusia internasional," kata Amnesty dan HRW. 

Kelompok-kelompok hak asasi yang berbasis di Israel juga memprotes langkah tersebut. "Itu serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang sesuai dengan rezim totaliter dan kolonial. Ini pun merupakan penganiayaan politik dengan dalih undang-undang antiterorisme," ujar salah kelompok HAM di Israel, Adalah.

Baca juga: Israel Tetapkan Enam Kelompok Sipil Terkemuka Palestina sebagai Teroris

B'Tselem mennyebut langkah itu sebagai karakteristik rezim totaliter dengan tujuan yang jelas untuk menutup organisasi-organisasi ini. Pada Mei, badan keamanan internal Israel Shin Bet mengatakan memiliki bukti bahwa kelompok masyarakat sipil telah menipu negara-negara Eropa yang menyumbangkan jutaan euro untuk akhirnya mendanai PFLP. (AFP/OL-14) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya