Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Junta Myanmar Larang Pengacara Suu Kyi Berbicara ke Media Massa 

Atikah Ishmah Winahyu
15/10/2021 17:11
Junta Myanmar Larang Pengacara Suu Kyi Berbicara ke Media Massa 
Khin Maung Zaw (tengah), pengacara pemimin sipil Myanmar terguling Aung San Suu Kyi, menghindari pertanyaan wartawan.(STR / AFP)

KEPALA pengacara untuk pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi mengungkapkan bahwa dia dilarang oleh junta untuk berbicara kepada wartawan, diplomat atau organisasi internasional.

Perintah pembungkaman itu datang setelah dia menyampaikan kesaksian dari Presiden terguling, Win Myint, yang menggambarkan bagaimana dia menolak tawaran militer untuk mengundurkan diri demi menyelamatkan dirinya sendiri selama kudeta 1 Februari 2021.

Suu Kyi diadili atas sejumlah tuduhan mulai dari penghasutan hingga melanggar pembatasan virus korona, dan menghadapi hukuman penjara yang panjang jika terbukti bersalah.

Tetapi pihak media dilarang menghadiri pengadilan, dan tim hukum pemenang Nobel itu telah menjadi sumber informasi utama dalam persidangan.

"Yah, mereka menutup mulut saya dengan 144," kata pengacara Khin Maung Zaw di halaman Facebook-nya.

Nomor tersebut mengacu pada pasal 144 dari hukum acara pidana Myanmar, yang digunakan untuk mengeluarkan lelucon. Pengacara itu juga mengunggah foto perintah tersebut, yang ditandatangani oleh seorang pejabat senior di kotapraja Pyinmana, bagian dari ibu kota Naypyidaw, yang mencatat bahwa dia telah berbicara dengan media.

"Komunikasi ini mengganggu atau merugikan beberapa orang yang bertindak sesuai dengan hukum, dan dapat menyebabkan keresahan publik," kata perintah itu.

"Mulai 14 Oktober, pengacara U Khin Maung Zaw dilarang berkomunikasi, bertemu, dan berbicara dengan media asing dan lokal, diplomat asing, organisasi internasional, perwakilan dari pemerintah asing, atau organisasi lain di luar secara langsung atau tidak langsung,” tambahnya.

Kudeta pada Februari 2021 lalu memadamkan demokrasi singkat di Myanmar setelah puluhan tahun diperintah langsung oleh tentara dan memicu protes luas diikuti oleh tindakan keras berdarah yang telah menewaskan hampir 1.200 warga sipil.

Suu Kyi dijadwalkan untuk bersaksi di pengadilan untuk pertama kalinya akhir bulan ini.

Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah membenarkan perebutan kekuasaannya dengan mengutip dugaan kecurangan pemilu dalam pemilu tahun lalu, yang dimenangkan secara meyakinkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi. (Aiw/France24/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya