Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Amnesty Desak Iran Setop Eksekusi Pria Membunuh pada Umur 17

Mediaindonesia.com
12/10/2021 13:15
Amnesty Desak Iran Setop Eksekusi Pria Membunuh pada Umur 17
Ilustrasi.(DOK Amnesty International.)

AMNESTY International pada Senin (11/10) meminta Iran untuk menghentikan rencana eksekusi seorang pria yang ditangkap pada usia 17 tahun dan dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan yang dinilainya sangat tidak adil.
Arman Abdolali telah dipindahkan ke sel isolasi di penjara, Karaj, barat Teheran, dalam persiapan untuk eksekusi pada Rabu (13/10).

"Waktu semakin cepat habis. Pihak berwenang Iran harus segera menghentikan semua rencana untuk mengeksekusi Arman Abdolali," kata Diana Eltahawy, wakil direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, kelompok hak asasi yang berbasis di London.

"Penggunaan hukuman mati terhadap orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun pada saat kejahatan itu dilakukan dilarang menurut hukum internasional dan merupakan serangan yang menjijikkan terhadap hak-hak anak," katanya dalam suatu pernyataan. Abdolali telah dijatuhi hukuman mati dua kali sebelumnya--pada Juli 2021 dan Januari 2020--tetapi eksekusinya dihentikan setelah kecaman internasional. Ia dihukum karena membunuh pacarnya.

"Tindakan global membantu menghentikan eksekusi Arman Abdolali yang dijadwalkan sebelumnya. Kami sekarang mendesak komunitas internasional, termasuk PBB dan UE, untuk segera turun tangan menyelamatkan nyawanya."

Amnesty mengatakan Abdolali pertama kali dijatuhi hukuman mati pada Desember 2015 setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan dalam pengadilan yang sangat tidak adil. Ini karena, kata Amnesty, pengadilan mengandalkan pengakuan yang tercemar oleh penyiksaan setelah pacarnya menghilang pada tahun sebelumnya.

Mahkamah Agung memberinya pengadilan ulang dalam kasus yang sebagian besar berfokus pada keraguan tentang kedewasaannya pada saat kejahatan, tambahnya dalam pernyataan itu. Pada persidangan ulang, pengadilan memutuskan bahwa tanggung jawab pidananya berdiri tanpa ada bukti untuk menentukan kedewasaannya bertahun-tahun setelah kejahatan.

Baca juga: Setelah Tiongkok, Iran Siap Sepakati Kerja Sama dengan Rusia

"Mengingat proses yang sangat cacat ini, Amnesty International juga meminta pihak berwenang Iran untuk membatalkan hukuman Arman Abdolali dan memberinya pengadilan ulang sesuai dengan standar pengadilan yang adil," kata kelompok itu. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya