Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Israel pada Jumat (8/10) menegakkan larangan ibadah Yahudi di kompleks masjid Al-Aqsa Jerusalem. Ini membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya yang memicu kemarahan di antara orang-orang Palestina dan dunia Muslim.
Aryeh Lippo, seorang rabi Israel, dikenakan larangan selama dua minggu dari kompleks itu pada bulan lalu. Ini setelah ia berdoa di sana.
Namun pengadilan Jerusalem pada Selasa membatalkan larangan tersebut. Daalihnya, doa bisikan Lippo tidak melanggar instruksi polisi. Orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi situs tersebut tetapi tidak boleh secara terang-terangan berdoa atau melakukan ritual di sana.
Polisi Israel mengajukan banding atas keputusan tersebut. Hakim Pengadilan Distrik Jerusalem Aryeh Romanoff pada Jumat menguatkan larangan tersebut dengan mengatakan para petugas telah bertindak dengan adil.
"Fakta bahwa ada seseorang yang mengamati (Lippo) berdoa menjadi bukti bahwa doanya terbuka," tulis Romanoff. "Saya mengembalikan keputusan komandan polisi."
Palestina serta pejabat di Yordania, Mesir, dan Arab Saudi telah mengutuk keputusan pengadilan yang lebih rendah itu. Al-Aqsa sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam dan dihormati oleh orang Yahudi sebagai lokasi dua kuil kuno. Masjid dan plaza sekitarnya telah lama menjadi pemicu konflik Israel-Palestina.
Israel merebut Jerusalem timur, termasuk masjid pada tahun 1967. Akan tetapi Yordania ialah penjaga situs-situs Islam di kota itu.
Tidak ada hukum Israel yang melarang salat Yahudi di kompleks Al-Aqsa. Namun sejak 1967, otoritas Israel telah memberlakukan larangan untuk mencegah ketegangan.
Baca juga: Merkel Dikritik karena Anggap Pendudukan Israel di Palestina hanya Sementara
Dalam pernyataan yang mendukung larangan polisi pada Jumat, Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev telah memperingatkan bahwa perubahan status quo akan membahayakan perdamaian publik. (AFP/OL-14)
Indonesia bersama negara Arab dan Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
OKI kutuk keras terorisme pemukim Israel di Tepi Barat dan penutupan Masjid Al-Aqsa selama 8 hari. Desak sanksi internasional atas pelanggaran hukum humaniter.
Serangan pemukim Israel di Tepi Barat tewaskan 3 warga Palestina di Abu Falah. Militer Israel sebut insiden ini tak bisa ditoleransi. Simak kronologinya.
Menlu Tiongkok Wang Yi tegaskan hak Palestina terbebas dari perang & kritik dominasi Board of Peace (BoP) di Gaza. Simak pernyataan lengkapnya di sini.
Presiden Prabowo Subianto apresiasi Baznas atas kontribusi besarnya dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Indonesia bersama negara Arab dan Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
Israel menutup Masjid Al-Aqsa untuk hari ketiga di tengah Ramadan 2026 pasca-perang dengan Iran. Warga Palestina peringatkan perubahan status quo permanen.
Serangan Israel yang membabi buta terhadap lembaga-lembaga UNRWA di Palestina mengancam penghentian tugas kemanusiaan mereka bagi sebagian besar warga Palestina.
UNTUK pertama kali sejak awal 1980-an, tingkat pertumbuhan penduduk Israel akan turun di bawah 1,5%.
KELOMPOK perlawanan Palestina, Hamas, mencatat Israel telah 813 kali melanggar gencatan senjata yang diberlakukan di Jalur Gaza sejak 10 Oktober.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved