Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Israel pada Jumat (8/10) menegakkan larangan ibadah Yahudi di kompleks masjid Al-Aqsa Jerusalem. Ini membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya yang memicu kemarahan di antara orang-orang Palestina dan dunia Muslim.
Aryeh Lippo, seorang rabi Israel, dikenakan larangan selama dua minggu dari kompleks itu pada bulan lalu. Ini setelah ia berdoa di sana.
Namun pengadilan Jerusalem pada Selasa membatalkan larangan tersebut. Daalihnya, doa bisikan Lippo tidak melanggar instruksi polisi. Orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi situs tersebut tetapi tidak boleh secara terang-terangan berdoa atau melakukan ritual di sana.
Polisi Israel mengajukan banding atas keputusan tersebut. Hakim Pengadilan Distrik Jerusalem Aryeh Romanoff pada Jumat menguatkan larangan tersebut dengan mengatakan para petugas telah bertindak dengan adil.
"Fakta bahwa ada seseorang yang mengamati (Lippo) berdoa menjadi bukti bahwa doanya terbuka," tulis Romanoff. "Saya mengembalikan keputusan komandan polisi."
Palestina serta pejabat di Yordania, Mesir, dan Arab Saudi telah mengutuk keputusan pengadilan yang lebih rendah itu. Al-Aqsa sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam dan dihormati oleh orang Yahudi sebagai lokasi dua kuil kuno. Masjid dan plaza sekitarnya telah lama menjadi pemicu konflik Israel-Palestina.
Israel merebut Jerusalem timur, termasuk masjid pada tahun 1967. Akan tetapi Yordania ialah penjaga situs-situs Islam di kota itu.
Tidak ada hukum Israel yang melarang salat Yahudi di kompleks Al-Aqsa. Namun sejak 1967, otoritas Israel telah memberlakukan larangan untuk mencegah ketegangan.
Baca juga: Merkel Dikritik karena Anggap Pendudukan Israel di Palestina hanya Sementara
Dalam pernyataan yang mendukung larangan polisi pada Jumat, Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev telah memperingatkan bahwa perubahan status quo akan membahayakan perdamaian publik. (AFP/OL-14)
Wisma Putra menyatakan undang-undang tersebut jelas bersifat diskriminatif terhadap rakyat Palestina dan menghapuskan segala bentuk kebijaksanaan kehakiman.
JDF Asia Pasifik juga mendesak langkah konkret komunitas internasional untuk menghentikan implementasinya.
Aktor Liam Cunningham mengecam UU hukuman mati Israel yang khusus untuk warga Palestina, menyebut pendukungnya “genosida dan apartheid”.
Kekerasan pemukim ekstremis Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat mencapai level tertinggi. Simak analisis mengenai impunitas dan dukungan ideologisnya.
Komisaris UNRWA Philippe Lazzarini menyerukan pembentukan panel ahli tingkat tinggi untuk selidiki kematian 390 staf PBB di Gaza. Baca selengkapnya di sini.
SETIAP konflik pada akhirnya bisa dirundingkan, kecuali konflik yang mengatasnamakan Tuhan.
KEPOLISIAN Israel mencegah Patriark Latin Jerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, untuk memasuki Gereja Makam Suci guna merayakan Misa Minggu Palma.
Pasukan Israel ubah Kota Tua Jerusalem jadi barak militer. Akses Al-Aqsa ditutup 16 hari, jemaah terpaksa salat Tarawih di jalanan. Simak laporan lengkapnya.
Otoritas Israel tutup Masjid Al-Aqsa selama 16 hari berturut-turut di akhir Ramadan 2026. Pertama kali dalam sejarah sejak 1967, salat Tarawih dilarang.
Indonesia bersama negara Arab dan Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
Israel menutup Masjid Al-Aqsa untuk hari ketiga di tengah Ramadan 2026 pasca-perang dengan Iran. Warga Palestina peringatkan perubahan status quo permanen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved