Rabu 11 Agustus 2021, 13:23 WIB

Jaksa Swedia Dakwa Mantan Pejabat Iran terkait Eksekusi pada 1988

Mediaindonesia.com | Internasional
Jaksa Swedia Dakwa Mantan Pejabat Iran terkait Eksekusi pada 1988

AFP/Saul Loeb.
Seorang wanita dengan payung berjalan melewati beberapa dari ribuan foto orang yang terbunuh di Iran pada 1988, di Washington DC, AS.

 

SEORANG mantan pejabat penjara Iran menjatuhkan hukuman mati sebagai bagian dari aksi pembersihan pada 1988 terhadap pembangkang politik. Itu dikatakan jaksa Swedia pada sidang hari pertama dari kasus penting yang kemungkinan akan memicu ketegangan di republik Islam itu.

Hamid Noury, 60, tampak santai dalam pakaian berwarna terang di Pengadilan Distrik Stockholm dan mendengarkan melalui penerjemah ketika jaksa membacakan serangkaian dakwaan termasuk pembunuhan dan kejahatan perang. Dakwaan itu menyatakan aksi itu dimulai dari 30 Juli hingga 16 Agustus 1988. Ketika itu Noury ​​diduga selaku asisten wakil jaksa penjara Gohardasht di Kara, dekat Teheran.

Jaksa Kristina Lindhoff Carleson menuduh Noury ​​secara sengaja mengambil nyawa sejumlah besar tahanan yang bersimpati atau anggota Mujahidin Rakyat (MEK) serta orang lain yang dianggap sebagai penentang negara teokratis Iran. Kelompok hak asasi manusia memperkirakan bahwa 5.000 tahanan tewas di seluruh Iran. 

Peristiwa itu diduga di bawah perintah pemimpin tertinggi Ayatollah Khomeini sebagai pembalasan atas serangan yang dilakukan oleh MEK pada akhir perang Iran-Irak sepanjang 1980-1988. Meskipun tidak dituduh melakukan pembunuhan secara langsung, partisipasi Noury ​​termasuk menjatuhkan hukuman mati, membawa tahanan ke ruang eksekusi, dan membantu jaksa mengumpulkan nama-nama tahanan.

Penasihat pembela, Daniel Marcus, berjanji untuk membantah semua tuduhan selama persidangan tiga hari dan menyangkal Noury ​​bahkan bekerja di penjara. Di pengadilan itu ada pula pengacara untuk kelompok terdiri dari 30-an pengadu sipil yang membantu membawa kasus ini, termasuk korban dan keluarga mereka.

Baca juga: Saat Tegang dengan Iran, Kepala CIA Kunjungi Israel dan Palestina

Di antara mereka yang mengikuti kasus itu ialah Lawdan Bazargan, 52. Saudara laki-lakinya dieksekusi saat di penjara karena menjadi anggota kelompok sayap kiri pada 1987. Saudara perempuannya akan bersaksi di persidangan.

"Ketika kami mencoba untuk mendapatkan kembali jenazahnya, mereka memberi tahu kami, 'Seorang murtad tidak memiliki tubuh'," kata Bazargan kepada AFP. Ia melakukan perjalanan ke Swedia dari rumahnya di AS untuk persidangan.

Komisi kematian

Pendukung MEK termasuk di antara beberapa ratus pengunjuk rasa yang berkumpul di luar pengadilan membawa foto orang mati dan menuntut keadilan. Kasus ini sangat sensitif di Iran. Para demonstran menuduh tokoh pemerintah saat ini memiliki peran dalam kematian, terutama presiden yang baru dilantik, Ebrahim Raisi.

Mantan kepala peradilan Iran itu dituduh oleh Amnesty International pada 2018 sebagai anggota dari kelompok yang disebut komisi kematian di balik eksekusi rahasia. Ditanya pada 2018 dan 2020, Raisi membantah terlibat tetapi menghormati perintah Ayatollah Khomeini untuk melakukan pembersihan. 

Baca juga: Para Aktivis Tuding Capres Favorit Iran Pelanggar HAM Berat

Khomeini meninggal pada 1989. Pada awal Mei, lebih dari 150 tokoh, termasuk pemenang Hadiah Nobel, mantan kepala negara, dan mantan pejabat PBB, menyerukan penyelidikan internasional atas eksekusi tersebut.

Yurisdiksi universal

Prinsip yurisdiksi universal yang dianut Swedia berarti bahwa pengadilannya dapat mengadili seseorang atas tuduhan serius seperti pembunuhan atau kejahatan perang di mana pun dugaan pelanggaran itu terjadi. Noury ​​ditangkap di bandara Stockholm pada November 2019 menyusul upaya juru kampanye keadilan dan mantan tahanan politik Iraj Mesdaghi.

Setelah mengumpulkan bukti beberapa ribu halaman tentang Noury, Mesdaghi mulai memikat mantan petugas penjara itu ke negara Nordik. Maklum, Noury memiliki anggota keluarga di Swedia ditambah lagi janji kapal pesiar mewah. 

Baca juga: Deretan Masalah yang Menanti Presiden Baru Iran Ebrahim Raisi

Noury ​​ditangkap saat dia melangkah ke tanah Swedia. "Ini merupakan pertama kali salah satu penganiaya dimintai pertanggungjawaban di negara lain," kata Mesdaghi kepada AFP. (OL-14)

Baca Juga

AFP/Olivier Chassignole.

PBB Ingatkan Daur Ulang Plastik tidak Cukup Tekan Pencemaran

👤Wisnu Arto Subari 🕔Sabtu 23 September 2023, 14:30 WIB
Dengan meningkatnya produksi plastik di seluruh dunia dan menciptakan lebih banyak pencemaran, umat manusia tidak bisa begitu saja mendaur...
AFP

Pasukan Separatis Armenia Mundur dari Nagorno-Karabakh

👤Cahya Mulyana 🕔Sabtu 23 September 2023, 13:00 WIB
Kelompok separatis Armenia sedang merundingkan penarikan pasukan dari kawasan...
AFP

AS Jadikan Ukraina Laboratorium Pengembangan Persenjataan

👤Cahya Mulyana 🕔Sabtu 23 September 2023, 10:25 WIB
Ukraina dijadikan laboratorium inovasi militer Amerika...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya