Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pria Palestina-Amerika Dihukum karena Tembak Mahasiswa Israel

Mediaindonesia.com
03/8/2021 20:58
Pria Palestina-Amerika Dihukum karena Tembak Mahasiswa Israel
Rumah milik Montasser Shalabi yang dihancurkan Israel.(AFP/Jaafar Ashtiyeh.)

PENGADILAN militer Israel memvonis seorang pria Palestina berkewarganegaraan AS atas pembunuhan. Ia didakwa menembak mati seorang mahasiswa Yahudi di Tepi Barat yang diduduki, kata tentara, Selasa (3/8).

"Pengadilan menghukum teroris Montasser Shalabi, berdasarkan pengakuannya, atas kejahatan pembunuhan yang disengaja," kata tentara.

"Selain itu, Shalabi dihukum karena beberapa tuduhan percobaan pembunuhan yang disengaja, kepemilikan senjata, dan menghalangi keadilan," kata pernyataan dari militer.

Shalabi, 44, ditangkap oleh pasukan Israel pada Mei setelah dia menembaki penumpang yang menunggu di halte bus di persimpangan Tapuah, selatan Nablus di Tepi Barat utara.

Serangan itu menewaskan Yehuda Guetta, 19, seorang mahasiswa di suatu seminari di permukiman Itamar dan melukai dua temannya.

Bulan lalu, tentara Israel menghancurkan rumah Shalabi di Turmus Ayya, desa di timur laut Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.

Langkah itu dikecam oleh Amerika Serikat, yang mengatakan pembongkaran semacam itu memperburuk ketegangan dan melemahkan upaya untuk memajukan solusi dua negara yang dinegosiasikan.

Baca juga: Mahkamah Agung Israel Tunda Vonis tentang Warga Palestina di Sheikh Jarrah

Israel percaya bahwa menghancurkan rumah penyerang mencegah serangan semacam itu di masa depan. Akan tetapi para kritikus mengecam praktik tersebut sebagai hukuman kolektif yang tidak dapat dibenarkan.

Shalabi akan dihukum di kemudian hari. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya