Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
TAIPAN media Hong Kong Jimmy Lai, aktivis veteran Albert Ho, dan delapan orang lainnya akan divonis dalam persidangan terkait protes mulai Senin (17/5), di saat pihak berwenang terus menuntut tokoh-tokoh pro-demokrasi terkemuka.
Lai, Ho dan aktivis lainnya telah didakwa dengan tuduhan telah mendukung dan menghadiri pertemuan tidak sah untuk memperingati hari nasional Tiongkok pada 1 Oktober 2019. Sementara perwakilan dari Lai tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Lai, 73, adalah pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily dan menghadapi banyak tuduhan dari otoritas Hong Kong. Dengan kendali dari Beijing, kebebasan bersuara dan demokrasi terus mendapat tekanan keras.
Dengan mendukung para tokoh demokrasi muda Hong Kong, Lai pun ditangkap dan dijatuhi hukuman 14 bulan penjara pada April 2021.
Sebagian bagian dari aksi mendukung demokrsi di Hong Kong, dia kenai dakwaan dengan tuduhan melakukan dua protes ilegal yang terpisah pada Agustus 2019. Lai turut mendukung gerakan demokrasi di wilayah bekas koloni Inggris yang kini dikuasai Tiongkok.
Tak hanya itu, Lai juga menghadapi dakwaan di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Tiongkok di Hong Kong tahun lalu sebagai tanggapan atas kerusuhan di kota tersebut.
Sejak Hong Kong di bawah kendali Tiongkok, gerakan demokrasi tak mendapat ruang dan para aktivisi pro-demokrasi menjadi sasaran penangkapan aparat keamanan Hong Kong.
Pada Jumat (15/5) larut malam, otoritas Hong Kong membekukan beberapa aset Lai, dengan alasan undang-undang keamanan.
“Sekretaris Keamanan John Lee mengeluarkan pemberitahuan untuk membekukan semua saham perusahaan media Next Digital Ltd miliknya,” jelasnya. Tak hanya itu, rekening bank lokal dari tiga perusahaan milik Lai juga dibekukan.
Langkah tersebut menandai pertama kalinya otoritas lokal menggunakan undang-undang keamanan bagi pendukung gerakan pro-demokrasi dan membekukan saham investor besar di perusahaan yang terdaftar.
Lebih dari 40% anggota yang disurvei oleh Kamar Dagang Amerika di Hong Kong mengatakan mereka mungkin akan meninggalkan kota tersebut.
Dengan pemberlakuan undang-undang keamanan yang mementingkan kepentingan Beijing, para pebisnis menilai Hong Kong tidak lagi kondusif untuk berbisnis ditambah lagi persoalan pandemi Covid-19.
Sejak protes berakhir di tengah pembatasan jarak Covid-19, otoritas Hong Kong telah menangkap dan menuntut puluhan tokoh oposisi paling terkemuka di kota itu, dari politisi dan pelajar pro-demokrasi hingga pengacara dan pekerja sosial.
Aktivis lain yang menghadapi persidangan pada Senin (17/5) termasuk mantan anggota parlemen Lee Cheuk-yan. Ho, yang diberi hukuman percobaan dalam salah satu kasus protes sebelumnya bersama Lai.
Ho mengajukan banding atas hukumannya. Lai juga mengajukan banding atas kasusnya, South China Morning Post sebelumnya melaporkan. (Aiw/Straitstimes/OL-09)
TOPAN Wipha menyebabkan hujan deras dan banjir besar di Filipina pada akhir pekan lalu.
HONG Kong ditaksir menelan kerugian 2-3 miliar dolar Hong Kong (sekitar Rp4,15 triliun-Rp6,23 triliun) akibat diterjang Topan Wipha.
TOPAN Wipha melanda wilayah selatan Tiongkok pada Senin (21/7) dengan membawa angin kencang dan hujan deras.
IRAN akan menjadi tuan rumah pertemuan trilateral tingkat tinggi dengan Tiongkok dan Rusia pada hari ini waktu setempat.
Kasus mengejutkan mengguncang publik Tiongkok, saat seorang pria bermarga Jiao, dikenal sebagai 'Sister Hong', ditangkap setelah menyamar sebagai wanita.
Tiongkok berhasil uji coba chip otak Beinao-1 pada pasien ALS, menandingi Neuralink milik Elon Musk.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved