Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Pengusaha dan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Segera Divonis 

Atikah Ishmah Winahyu
17/5/2021 12:02
Pengusaha dan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Segera Divonis 
Taipan media Hong Kong Jimmy Lai yang dikenal sebagai salah satu tokoh pro-demokrasi.(Anthony WALLACE / AFP)

TAIPAN media Hong Kong Jimmy Lai, aktivis veteran Albert Ho, dan delapan orang lainnya akan divonis dalam persidangan terkait protes mulai Senin (17/5), di saat pihak berwenang terus menuntut tokoh-tokoh pro-demokrasi terkemuka.

Lai, Ho dan aktivis lainnya telah didakwa dengan tuduhan telah mendukung dan menghadiri pertemuan tidak sah untuk memperingati hari nasional Tiongkok pada 1 Oktober 2019. Sementara perwakilan dari Lai tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Lai, 73, adalah pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily dan menghadapi banyak tuduhan dari otoritas Hong Kong. Dengan kendali dari Beijing, kebebasan bersuara dan demokrasi terus mendapat tekanan keras. 

Dengan mendukung para tokoh demokrasi muda Hong Kong, Lai pun ditangkap dan dijatuhi hukuman 14 bulan penjara pada April 2021.

Sebagian bagian dari aksi mendukung demokrsi di Hong Kong, dia kenai dakwaan dengan tuduhan melakukan dua protes ilegal yang terpisah pada Agustus 2019. Lai turut mendukung gerakan demokrasi di wilayah bekas koloni Inggris yang kini dikuasai Tiongkok.

Tak hanya itu, Lai juga menghadapi dakwaan di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Tiongkok di Hong Kong tahun lalu sebagai tanggapan atas kerusuhan di kota tersebut.

Sejak Hong Kong di bawah kendali Tiongkok, gerakan demokrasi tak mendapat ruang dan para aktivisi pro-demokrasi menjadi sasaran penangkapan aparat keamanan Hong Kong.

Pada Jumat (15/5) larut malam, otoritas Hong Kong membekukan beberapa aset Lai, dengan alasan undang-undang keamanan.

“Sekretaris Keamanan John Lee mengeluarkan pemberitahuan untuk membekukan semua saham perusahaan media Next Digital Ltd miliknya,” jelasnya. Tak hanya itu, rekening bank lokal dari tiga perusahaan milik Lai juga dibekukan.

Langkah tersebut menandai pertama kalinya otoritas lokal menggunakan undang-undang keamanan bagi pendukung gerakan pro-demokrasi dan membekukan saham investor besar di perusahaan yang terdaftar.

Lebih dari 40% anggota yang disurvei oleh Kamar Dagang Amerika di Hong Kong mengatakan mereka mungkin akan meninggalkan kota tersebut.

Dengan pemberlakuan undang-undang keamanan yang mementingkan kepentingan Beijing, para pebisnis menilai Hong Kong tidak lagi kondusif untuk berbisnis ditambah lagi persoalan pandemi Covid-19.

Sejak protes berakhir di tengah pembatasan jarak Covid-19, otoritas Hong Kong telah menangkap dan menuntut puluhan tokoh oposisi paling terkemuka di kota itu, dari politisi dan pelajar pro-demokrasi hingga pengacara dan pekerja sosial.

Aktivis lain yang menghadapi persidangan pada Senin (17/5) termasuk mantan anggota parlemen Lee Cheuk-yan. Ho, yang diberi hukuman percobaan dalam salah satu kasus protes sebelumnya bersama Lai.

Ho mengajukan banding atas hukumannya. Lai juga mengajukan banding atas kasusnya, South China Morning Post sebelumnya melaporkan. (Aiw/Straitstimes/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya