Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Rusia mengizinkan pemimpin oposisi yang dipenjara Alexei Navalny dievakuasi secara medis dan dirawat di luar negeri. Mereka menilai, hidup Navalny kini sedang dalam bahaya.
Navalny telah ditahan dalam kondisi yang keras di penjara dengan keamanan tinggi dan tidak diberi akses ke perawatan medis yang memadai, kondisi yang menurut PBB menyiksa.
"Kami mendesak pihak berwenang Rusia untuk memastikan Navalny memiliki akses ke dokternya sendiri dan mengizinkannya dievakuasi untuk perawatan medis darurat di luar negeri, seperti yang mereka lakukan pada Agustus 2020," kata para pakar PBB.
Kritikus Kremlin berusia 44 tahun itu memulai mogok makan tiga minggu lalu. Dia menjalani hukuman dua setengah tahun atas tuduhan penggelapan lama yang katanya dibuat-buat.
Navalny kembali ke Rusia pada Januari setelah menjalani perawatan di Jerman atas apa yang menurut pihak berwenang Jerman diracuni Rusia dengan zat saraf terlarang. Kremlin menyangkal tudingan apa pun.
Baca juga: Ribuan Orang Ikut Aksi Pro-Navalny di Moskow
Pakar PBB menyuarakan kekhawatiran atas kesehatannya yang memburuk.
"Kami yakin nyawa Tuan Navalny dalam bahaya serius,” tuturnya.
"Kami sangat prihatin bahwa Tuan Navalny ditahan dalam kondisi yang dapat menyebabkan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat di fasilitas yang dilaporkan tidak memenuhi standar internasional," tambahnya.
Mereka mengatakan pemenjaraan Navalny saat ini dan serangan di masa lalu terhadapnya, termasuk dengan Novichok, adalah semua bagian dari pola pembalasan yang disengaja terhadapnya atas kritiknya terhadap pemerintah Rusia dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.(Straitstimes/OL-5)
Indonesia resmi memimpin Sidang ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa. Simak agenda strategis RI, mulai dari hak pangan anak hingga isu Palestina dan Ukraina.
Menlu Sugiono tegaskan komitmen RI di Markas PBB New York. Dukung gencatan senjata Gaza & pastikan hak Palestina terjaga di Board of Peace (BoP).
Menlu RI Sugiono di sidang DK PBB New York menegaskan komitmen solusi dua negara, soroti krisis kemanusiaan Gaza dan kebijakan Israel di Tepi Barat.
Lebih dari 80 negara PBB mengecam rencana Israel memperluas kendali di Tepi Barat dan mengklaim tanah Palestina sebagai properti negara.
Vatikan resmi menolak bergabung dalam Board of Peace bentukan Donald Trump dan memilih mendukung PBB sebagai pengelola utama krisis diplomatik internasional.
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro menjalani hukuman 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta usai kalah pemilu 2022.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada pria Australia yang menerobos dan memegang Ariana Grande di premiere film.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Kepindahan mantan kaki tangan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke Penjara Bryan memicu ketegangan di kalangan napi.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved