Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dituduh Ambil Data Anak Eropa Secara Ilegal, Tik Tok Digugat 

Atikah Ishmah Winahyu
21/4/2021 09:22
Dituduh Ambil Data Anak Eropa Secara Ilegal, Tik Tok Digugat 
TikTok dan induknya di Tiongkok, ByteDance, menghadapi tuntutan ganti rugi di Inggris.(Getty Image AFP)

APLIKASI video yang sangat populer, TikTok dan induknya di Tiongkok, ByteDance, berpotensi menghadapi tuntutan ganti rugi senilai miliaran poundsterling (pounds) di Pengadilan Tinggi London atas tuduhan bahwa mereka secara ilegal mengambil data pribadi jutaan anak-anak Eropa.

Mantan Komisaris Anak untuk Inggris Anne Longfield mengatakan pada hari Rabu (21/4) bahwa anak-anak yang terkena dampak dapat menerima ribuan pounds masing-masing jika klaim berhasil.

Longfield menuduh bahwa setiap anak yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Mei 2018, mungkin memiliki informasi pribadi yang dikumpulkan secara ilegal oleh ByteDance melalui TikTok untuk kepentingan pihak ketiga yang tidak diketahui.

"Orang tua dan anak-anak berhak mengetahui bahwa informasi pribadi, termasuk nomor telepon, lokasi fisik, dan video anak-anak mereka dikumpulkan secara ilegal," katanya.

Perwakilan TikTok mengatakan privasi dan keamanan adalah prioritas utama perusahaan dan mereka memiliki kebijakan, proses, serta teknologi yang kuat untuk membantu melindungi semua pengguna, terutama pengguna remaja.

"Kami yakin klaim tersebut kurang pantas dan bermaksud untuk mempertahankan tindakan tersebut dengan penuh semangat," kata perwakilan tersebut.

TikTok adalah salah satu aplikasi paling populer di dunia, terutama di kalangan anak muda, dan memiliki sekitar 100 juta pengguna di Eropa saja. Pandemi Covid-19, yang menuntut banyak anak tetap tinggal di rumah, telah membantu mengukuhkan kesuksesannya.

Tetapi penggugat, menuduh TikTok melanggar undang-undang perlindungan data Inggris dan Uni Eropa dengan memproses data anak-anak tanpa tindakan keamanan yang memadai, transparansi, persetujuan wali atau kepentingan yang sah.

Klaim tersebut menuntut perusahaan untuk menghapus semua informasi pribadi anak-anak dan menyatakan bahwa kerusakan dapat mencapai miliaran pounds jika berhasil.

Kasus ini telah ditunda sementara menunggu keputusan Mahkamah Agung Inggris dalam kasus penentu arah melawan raksasa Internet Google atas dugaan pelacakan ilegal pengguna iPhone pada tahun 2011 dan 2012 melalui cookie pihak ketiga.

Kasus itu akan disidangkan pekan depan. (Aiw/Straitstimes/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya