Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

70 Keluarga Palestina di Sheikh Jarrah Terancam Digusur Israel

Mediaindonesia.com
15/4/2021 22:42
70 Keluarga Palestina di Sheikh Jarrah Terancam Digusur Israel
Polisi Israel menahan anggota parlemen Israel Ofer Cassif yang menentang pendudukan, Jumat (9/4).(AFP/Ahmad Gharabli.)

PARA ahli hak asasi PBB menyoroti bahwa puluhan keluarga Palestina yang tinggal di lingkungan Yerusalem Timur, Sheikh Jarrah, menghadapi ancaman penggusuran dari rumah mereka oleh Israel.

"Yang juga mengkhawatirkan ialah laporan bahwa lebih dari 70 keluarga yang tinggal di daerah Karm Al-Ja'buni di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur berada di bawah ancaman penggusuran paksa untuk pembangunan permukiman baru," kata pernyataan itu, Rabu (14/4).

"Tujuh rumah tangga telah menerima perintah penggusuran dan meminta untuk mengosongkan rumah mereka sebelum 2 Mei 2021. Penggusuran paksa yang mengarah pada pemindahan penduduk sangat dilarang di bawah hukum internasional," tambahnya.

Sheikh Jarrah, yang terletak di lereng Gunung Scopus di utara Kota Tua, menjadi rumah bagi 3.000 warga Palestina. Mereka secara etnis dibersihkan dari rumah selama Nakba 1948.

Pada Oktober tahun lalu, pengadilan hakim Israel di Yerusalem memutuskan untuk mengusir 12 dari 24 keluarga Palestina di Sheikh Jarrah dan memberikan rumah mereka kepada pemukim Yahudi. Pengadilan juga memutuskan bahwa setiap keluarga harus membayar 70.000 shekel (US$20 ribu atau sekitar Rp289 juta) sebagai biaya untuk menutupi biaya hukum para pemukim.

 

Menurut Grassroots Jerusalem, LSM yang menjadi platform untuk mobilisasi berbasis komunitas Palestina, telah terjadi masuknya pemukim Yahudi sejak 2001.

Mengacu pada Konvensi Jenewa Keempat, para ahli meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional yang mengharuskannya untuk melindungi penduduk di bawah pendudukan.

Menyerukan kepada komunitas internasional untuk membebankan biaya yang berarti pada pendudukan Israel yang berlarut-larut. Para ahli juga menuntut Israel menghentikan perluasan permukimannya di Tepi Barat.

"Warga Palestina harus dilindungi dari kekerasan pemukim dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka." (Aljazeera/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya