Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Senin (15/12), mengadopsi resolusi yang menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Resolusi yang disahkan dengan dukungan mayoritas besar negara anggota itu mencerminkan konsensus luas komunitas internasional atas isu tersebut.
Draf resolusi itu disetujui oleh 164 negara anggota. Delapan negara menolak, yakni Israel, Amerika Serikat, Mikronesia, Argentina, Paraguay, Papua Nugini, Palau, dan Nauru. Sementara itu, sembilan negara memilih abstain, yaitu Ekuador, Togo, Tonga, Panama, Fiji, Kamerun, Kepulauan Marshall, Samoa, dan Sudan Selatan.
Resolusi tersebut diadopsi dalam agenda hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Dokumen itu menegaskan kembali posisi lama PBB yang mengakui hak rakyat Palestina untuk secara bebas menentukan status politik mereka serta mengejar pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya tanpa campur tangan pihak lain.
Dalam teksnya, resolusi itu mengingatkan kembali berbagai resolusi PBB dan instrumen hukum internasional yang relevan, termasuk Piagam PBB serta kovenan internasional tentang hak asasi manusia.
Dokumen tersebut menekankan bahwa hak menentukan nasib sendiri merupakan prinsip fundamental hukum internasional yang harus dihormati oleh seluruh negara.
Majelis Umum juga mendesak seluruh negara, badan-badan khusus PBB, serta organisasi dalam sistem PBB untuk terus memberikan dukungan dan bantuan kepada rakyat Palestina guna mempercepat terwujudnya hak tersebut.
Dukungan itu dinilai penting bagi stabilitas kawasan dan perlindungan hak-hak dasar rakyat Palestina.
Selain itu, resolusi tersebut juga menegaskan perlunya penghormatan terhadap kesatuan, kesinambungan, dan keutuhan wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur.
Majelis Umum kembali menyatakan dukungannya terhadap tercapainya perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan berdasarkan hukum internasional serta resolusi-resolusi PBB yang relevan. (Anadolu/Ant/I-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri KTT Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza.
Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace berisiko dimanfaatkan sebagai legitimasi politik bagi agenda yang tidak sejalan dengan nilai yang diperjuangkan terkait kemerdekaan Palestina
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima audiensi Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (5/1).
PERDANA Menteri Inggris Keir Starmer dilaporkan akan mengumumkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada akhir pekan.
MENTERI Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono menegaskan tidak ada perdamaian tanpa Palestina merdeka.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
UNI Emirat Arab (UEA) dan Irak menyambut baik pernyataan dari sejumlah negara mengenai pengakuan terhadap Negara Palestina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved