Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Senin (15/12), mengadopsi resolusi yang menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Resolusi yang disahkan dengan dukungan mayoritas besar negara anggota itu mencerminkan konsensus luas komunitas internasional atas isu tersebut.
Draf resolusi itu disetujui oleh 164 negara anggota. Delapan negara menolak, yakni Israel, Amerika Serikat, Mikronesia, Argentina, Paraguay, Papua Nugini, Palau, dan Nauru. Sementara itu, sembilan negara memilih abstain, yaitu Ekuador, Togo, Tonga, Panama, Fiji, Kamerun, Kepulauan Marshall, Samoa, dan Sudan Selatan.
Resolusi tersebut diadopsi dalam agenda hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Dokumen itu menegaskan kembali posisi lama PBB yang mengakui hak rakyat Palestina untuk secara bebas menentukan status politik mereka serta mengejar pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya tanpa campur tangan pihak lain.
Dalam teksnya, resolusi itu mengingatkan kembali berbagai resolusi PBB dan instrumen hukum internasional yang relevan, termasuk Piagam PBB serta kovenan internasional tentang hak asasi manusia.
Dokumen tersebut menekankan bahwa hak menentukan nasib sendiri merupakan prinsip fundamental hukum internasional yang harus dihormati oleh seluruh negara.
Majelis Umum juga mendesak seluruh negara, badan-badan khusus PBB, serta organisasi dalam sistem PBB untuk terus memberikan dukungan dan bantuan kepada rakyat Palestina guna mempercepat terwujudnya hak tersebut.
Dukungan itu dinilai penting bagi stabilitas kawasan dan perlindungan hak-hak dasar rakyat Palestina.
Selain itu, resolusi tersebut juga menegaskan perlunya penghormatan terhadap kesatuan, kesinambungan, dan keutuhan wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur.
Majelis Umum kembali menyatakan dukungannya terhadap tercapainya perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan berdasarkan hukum internasional serta resolusi-resolusi PBB yang relevan. (Anadolu/Ant/I-2)
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
EMIRAT Arab menjadi salah satu negara pertama yang secara terbuka berkomitmen pada Dewan Perdamaian Presiden Donald Trump pada Selasa (20/1).
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima audiensi Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (5/1).
PERDANA Menteri Inggris Keir Starmer dilaporkan akan mengumumkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada akhir pekan.
MENTERI Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono menegaskan tidak ada perdamaian tanpa Palestina merdeka.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
UNI Emirat Arab (UEA) dan IrakĀ menyambut baik pernyataan dari sejumlah negara mengenai pengakuan terhadap Negara Palestina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved