Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Beri Suaka Aktivis Pro-Demokrasi, Tiongkok Kecam Tindakan Inggris

Atikah Ishmah Winahyu
09/4/2021 15:07
Beri Suaka Aktivis Pro-Demokrasi, Tiongkok Kecam Tindakan Inggris
Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Nathan Law, menunjukkan poster saat di depan Gedung Kemenlui Italia, Roma, Italia, beberapa waktu lalu. .(Tiziana FABI / AFP)

OTORITAS Tiongkok menuding Inggris melindungi tersangka kriminal setelah memberikan suaka kepada aktivis pro-demokrasi Hong Kong sekaligus mantan politikus Nathan Law.

Law, yang melarikan diri dari Hong Kong pada Juni 2020, mengatakan, Rabu (7/4) bahwa dirinya telah diberikan suaka politik oleh Kantor Dalam Negeri Inggris.

Ia juga menunjukkan surat perintah penangkapannya berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing menunjukkan bahwa dirinya mendapat penganiayaan politik yang parah. Setidaknya 100 tokoh pro-demokrasi telah ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut.

Angka yang dirilis pada hari Jumat menunjukkan lebih dari 10.200 orang telah ditangkap atas protes massal yang melanda Hong Kong pada tahun 2019.

Pada Kamis (8/4), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian mengatakan Law adalah tersangka kriminal yang dicari oleh polisi Hong Kong.

"Kami dengan tegas menentang penyembunyian penjahat dalam bentuk apa pun oleh negara, organisasi, atau individu mana pun," kata Zhao.

"Jika Inggris secara terbuka mendukung mereka yang mencari kemerdekaan Hong Kong dan melindungi tersangka yang dicari, itu akan merupakan campur tangan besar dalam urusan peradilan Hong Kong dan pelanggaran hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional,” imbuhnya.

Law termasuk di antara sejumlah tokoh luar negeri yang dicari oleh otoritas Hong Kong atas dugaan pelanggaran keamanan nasional, sebagaimana didefinisikan di bawah undang-undang yang luas dan banyak dikritik yang diberlakukan Beijing.

Tiongkok telah memberlakukan UU yang mengkriminalisasi terhadap mereka yang berbeda pendapat dengan pemerintah sebagai pemisahan diri, hasutan, kolusi asing, dan terorisme.

Law pertama kali menjadi terkenal selama gerakan payung 2014 sebelum membentuk partai politik Demosisto yang sekarang dibubarkan.

Law melarikan diri dari Hong Kong pada akhir Juni 2020. Dia mengatakan dirinya meninggalkan Hong Kong karena menghadapi bahaya di bawah undang-undang baru. Dia juga telah berbicara dengan Kongres AS tentang krisis tersebut.

Pendiri Demosisto, Agnes Chow dan Joshua Wong telah dipenjara, begitu pula puluhan tokoh demokrasi penting lainnya dan ratusan pengunjuk rasa sipil sebagai bagian dari tindakan keras yang mendalam terhadap semua bentuk penentangan terhadap pemerintahan Beijing.

Hanya seperempat dari 10.000 yang ditangkap selama protes 2020, atau sekitar 2.521 orang telah menghadapi dimulainya proses peradilan, menurut statistik yang dirilis oleh departemen Hong Kong kepada legislator pada Jumat.

Kurang dari setengah dari kasus-kasus itu telah diselesaikan, menghasilkan 614 hukuman, 186 pembebasan, dan 50 pencabutan dakwaan, menurut South China Morning Post. Di Twitter, Law berharap kasusnya akan meningkatkan pemahaman Kantor Dalam Negeri Inggris tentang situasi rumit di Hong Kong.

“Beberapa mungkin tidak memiliki cukup bukti untuk mendukung klaim mereka karena kurangnya laporan media atau melarikan diri sebelum penganiayaan. Ketakutan atas klaim mereka ditolak, kebanyakan dari mereka hidup dalam kesusahan dan kecemasan,” tuturnya. (Aiw/The Guardian/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya