KEMENTERIAN Kesehatan Arab Saudi telah memutuskan bahwa hanya orang yang telah divaksinasi covid-19 yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji tahun ini, lapor surat kabar Saudi Okaz pada Senin (1/3).
"Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji dan akan menjadi salah satu syarat utama (untuk menerima izin untuk datang)," kata laporan itu, yang mengutip surat edaran yang ditandatangani oleh menteri kesehatan.
Pada tahun 2020, kerajaan secara dramatis mengurangi jumlah jemaah haji menjadi sekitar 1.000 untuk membantu mencegah penyebaran virus korona.
Haji adalah sumber pendapatan utama bagi pemerintah Saudi.
Kerumunan jutaan jemaah dari seluruh dunia kemungkinan akan menjadi sarang penularan virus Covid-19. (Malay Mail/Nur/OL-09)