Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Menlu Prancis Inginkan Kebebasan Khusus Bagi yang Telah Divaksin

Mediaindonesia.com
17/1/2021 21:00
Menlu Prancis Inginkan Kebebasan Khusus Bagi yang Telah Divaksin
Ilustrasi(english.alarabiya.net)

Orang-orang yang telah divaksin Covid-19 harus diizinkan pergi ke restoran dan bioskop lebih awal daripada yang lain, kata seorang menteri Jerman.

Pernyataan itu bertentangan dengan anggota kabinet lain yang sejauh ini menentang kebebasan khusus bagi mereka yang diinokulasi.

Menteri Luar Negeri Heiko Maas mengatakan negara telah secara besar-besaran membatasi hak-hak dasar masyarakat untuk menahan infeksi dan menghindari rumah sakit yang membebani. "Belum ada kejelasan yang meyakinkan sejauh mana orang yang divaksin dapat menulari orang lain," kata Maas kepada surat kabar Bild am Sonntag.

Sekitar 1 juta orang di Jerman telah divaksin pada Jumat (15/1), menurut Institut Robert Koch untuk penyakit menular. Sekitar 83,2 juta orang tinggal di negara itu pada akhir tahun 2020, data dari kantor statistik menunjukkan.

Komentar Maas kontras dengan menteri Jerman lainnya, yang menentang hak-hak khusus tersebut, khawatir hal itu dapat menyebabkan ketidaksetaraan dalam masyarakat pada saat tidak semua orang memiliki kesempatan untuk diinokulasi.

Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer mengatakan bahwa membedakan antara orang yang divaksin dan yang tidak divaksin sama saja dengan vaksinasi wajib, yang ditentangnya.

Maas mengatakan, pemerintah juga membatasi hak orang yang mengelola restoran, bioskop, teater, dan museum.

"Mereka memiliki hak untuk membuka kembali bisnis mereka di beberapa titik, jika ada kemungkinan untuk melakukannya," katanya, seraya menambahkan bahwa jika hanya ada orang yang divaksin di tempat-tempat seperti itu, mereka tidak dapat lagi membahayakan satu sama lain.

Sementara Maas mengakui ini mungkin menyebabkan ketidaksetaraan untuk "masa transisi", dia mengatakan langkah seperti itu akan dibenarkan berdasarkan konstitusi, selama ada alasan yang obyektif dan tidak mempengaruhi layanan publik dasar.

Jerman telah memperpanjang langkah-langkah penguncian hingga setidaknya akhir Januari, dan Kanselir Angela Merkel telah mengajukan pertemuan dengan para pemimpin regional hingga Selasa untuk membahas pembatasan yang lebih ketat. (Ant/OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik