Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Trump Kembali Tuntut AS Dapat Bagian dari Penjualan Tiktok

Basuki Eka Purnama
02/9/2020 08:44
Trump Kembali Tuntut AS Dapat Bagian dari Penjualan Tiktok
Logo Tiktok terlihat di kantor pusat Tiktok di Culver City, California, Amerika Serikat.(AFP/Mario Tama/Getty Images)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengulangi tuntutannya agar pemerintah AS mendapatkan bagian dari penjualan operasi Tiktok di 'Negeri Paman Sam' itu. Trump beralasan pemerintah merupakan pihak yang mendesak penjualan aplikasi milik perusahaan Tiongkok itu.

Tiktok telah menjadi pusat perang diplomatik antara Washington dan Beijing. Trump memberikan tenggat agar warga AS tidak melakukan kerja sama dengan perusahaan induk Tiktok asal Tiongkok, ByteDance.

"Saya mengatakan kepada mereka bahwa mereka memiliki waktu hingga 15 September untuk mencapai kata sepakat. Setelah itu, kami akan menutup operasi Tiktok di AS," ungkap Trump.

Baca juga: Trump Kehilangan Dukungan dari Kalangan Militer

"Saya juga mengatakan bahwa pemerintah AS harus mendapatkan kompensasi karena kami adalah pihak yang membuat hal itu terjadi," imbuhnya.

Banyak pihak mengecam Trump yang meminta pemerintah AS mendapatkan kompensasi dari penjualan Tiktok. Mereka menyebut tuntutan itu tidak mendasar dan mirip dengan pemerasan.

Sementara itu, Tiongkok telah merevisi aturan ekspor mereka. Produk teknologi yang digunakan warga sipil dilarang dijual kepada perusahaan asing.

Hal itu disebut akan memperumit penjualan Tiktok kepada perusahaan AS. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya