Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Minta Jatah dari Pembelian Tiktok, Trump Dikecam

Basuki Eka Purnama
05/8/2020 10:06
Minta Jatah dari Pembelian Tiktok, Trump Dikecam
Presiden AS Donald Trump(AFP/Brendan Smialowski)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Selasa (4/8), membela keputusannya meminta agar pemerintah AS mendapatkan bagian seandainya Microsoft atau perusahaan AS lainnya membeli aplikasi sosial media Tiktok dari perusahaan Tiongkok.

Sikap Trump itu dikritik karena dinilai melanggar hukum dan mirip dengan pemerasan.

"Kami memiliki semua kartu. Karena, tanpa kami, Anda tidak bisa masuk ke AS," ujar Trump.

"Jika Anda adalah tuan tanah dan memiliki penyewa, penyewa harus membayar uang sewa," lanjutnya.

Trump bersikeras sebagian besar dari uang pembelian Tiktok harus masuk ke pemerintah AS dan mengungkapkan bahwa Microsoft telah sepakat dengan hal itu.

Baca juga: PM Australia Sebut tidak Ada Bukti Tiktok Salah Gunakan Data

Menurut kritik, Trump tidak memiliki otoritas untuk melakukan hal itu. Jika itu tetap dilakukan, hal itu akan merugikan dunia usaha dan hubungan internasional.

"Ini bak taktik mafia yang Anda lihat di Rusia," ujar Kames Lewis, direktur kebijakan teknologi di Pusat Strategi dan Ilmu Internasional.

"Ini bukan kebijakan yang apik. Saya rasa ini juga melanggar undang-undang," imbuhnya.

Bobby Chesney, dosen hukum yang mengkhusukan diri pada keamanan nasional dri University of Texas mengatakan permintaan Trump itu tidak layak dan tidak memiliki dasar hukum.

Mantan jaksa Michael Browmich, lewat Twitter, menuding permintaan Trump itu sama dengan pemerasan, mengacu pada Undang-Undang Pemerasan dan Organisasi Korup (RICO).

"Amerika semakin hari menjadi bak perusahaan yang melakukan pelanggaran RICO," ungkapnya. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya