Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) mengutuk rencana Israel menganeksasi sekitar 30% wilayah Tepi Barat dan Lembah Yordania milik Palestina.
BKSAP lalu menggalang dukungan parlemen dunia untuk bersama menolak rencana yang mengancam perdamaian dan kedaulatan Palestina itu.
"DPR juga telah berkirim surat ke Inter Parliamentary Union sebagai wadah anggota parlemen global yang bekerja untuk perdamaian, demokrasi, dan HAM agar IPU menolak keras aneksasi terbaru Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordania. IPU diminta mengambil peran terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan perdamaian," ujar Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon melalui keterangan resmi, kemarin.
Sebagai bagian dari fungsi diplomasi parlemen, Fadli mengatakan DPR akan terus berkomitmen menggalang dukungan. Parlemen regional dan global diminta untuk turut mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat melalui pengarusutamaan isu konflik Palestina-Israel di forum-forum parlemen seperti IPU, PUIC, AIPA, APA, dan APPF.
"BKSAP DPR RI menginisiasi dukungan anggota parlemen dari seluruh dunia yang menyepakati joint statement untuk menentang dan menolak keras aneksasi terbaru Israel atas wilayah Palestina," imbuhnya.
Saat ini, lanjutnya, joint statement telah mendapat dukungan dari 215 lebih anggota parlemen dari berbagai negara di dunia. Negara tersebut di antaranya Turki, Yordania, Amerika Serikat, Maladewa, Kuwait, Qatar, Aljazair, Maroko, Ghana, Brasil, Tunisia, Finlandia, Mauritania, Austria, Polandia, Belgia, Tajikistan, Inggris, Libia, Italia, dan Afrika Selatan. Ketua Parlemen Qatar, Yordania, dan Kuwait juga ikut menandatanganinya.
Menurut politikus Gerindra itu, rencana pencaplokan Israel jelas merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 Tahun 1967 yang diperkuat Resolusi DK-PBB Nomor 338 Tahun 1973. Resolusi itu menyeru kepada Israel agar menarik diri dari wilayah-wilayah yang diduduki dalam Perang Enam Hari 1967, termasuk wilayah Tepi Barat.
DPR RI juga mendorong komunitas regional dan internasional memberikan dukungan politik untuk terwujudnya eksistensi negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Langkah itu dapat dilakukan antara lain dengan mengakui keberadaan Palestina sebagai sebuah negara, tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, menjaga isu Palestina agar tetap mendapat perhatian khusus internasional, dan bantuan kemanusiaan untuk Palestina. (Van/X-11)
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Tiga personel Indonesia yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon mengalami luka akibat ledakan di fasilitas PBB di dekat El Adeisse, Libanon selatan
Wisma Putra menyatakan undang-undang tersebut jelas bersifat diskriminatif terhadap rakyat Palestina dan menghapuskan segala bentuk kebijaksanaan kehakiman.
JDF Asia Pasifik juga mendesak langkah konkret komunitas internasional untuk menghentikan implementasinya.
KEPALA Staf Angkatan Darat Israel yang baru Mayor Jenderal (Purn.) Eyal Zamir yang juga merupakan mantan Direktur Jenderal Kementerian Pertahanan mulai menjabat, Rabu (1/4).
Mereka menggarisbawahi bahwa undang-undang itu merupakan eskalasi yang berbahaya, terutama penerapannya yang diskriminatif terhadap tahanan Palestina.
Mereka juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat membahayakan penjaga perdamaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved