Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) mengutuk rencana Israel menganeksasi sekitar 30% wilayah Tepi Barat dan Lembah Yordania milik Palestina.
BKSAP lalu menggalang dukungan parlemen dunia untuk bersama menolak rencana yang mengancam perdamaian dan kedaulatan Palestina itu.
"DPR juga telah berkirim surat ke Inter Parliamentary Union sebagai wadah anggota parlemen global yang bekerja untuk perdamaian, demokrasi, dan HAM agar IPU menolak keras aneksasi terbaru Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordania. IPU diminta mengambil peran terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan perdamaian," ujar Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon melalui keterangan resmi, kemarin.
Sebagai bagian dari fungsi diplomasi parlemen, Fadli mengatakan DPR akan terus berkomitmen menggalang dukungan. Parlemen regional dan global diminta untuk turut mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat melalui pengarusutamaan isu konflik Palestina-Israel di forum-forum parlemen seperti IPU, PUIC, AIPA, APA, dan APPF.
"BKSAP DPR RI menginisiasi dukungan anggota parlemen dari seluruh dunia yang menyepakati joint statement untuk menentang dan menolak keras aneksasi terbaru Israel atas wilayah Palestina," imbuhnya.
Saat ini, lanjutnya, joint statement telah mendapat dukungan dari 215 lebih anggota parlemen dari berbagai negara di dunia. Negara tersebut di antaranya Turki, Yordania, Amerika Serikat, Maladewa, Kuwait, Qatar, Aljazair, Maroko, Ghana, Brasil, Tunisia, Finlandia, Mauritania, Austria, Polandia, Belgia, Tajikistan, Inggris, Libia, Italia, dan Afrika Selatan. Ketua Parlemen Qatar, Yordania, dan Kuwait juga ikut menandatanganinya.
Menurut politikus Gerindra itu, rencana pencaplokan Israel jelas merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 Tahun 1967 yang diperkuat Resolusi DK-PBB Nomor 338 Tahun 1973. Resolusi itu menyeru kepada Israel agar menarik diri dari wilayah-wilayah yang diduduki dalam Perang Enam Hari 1967, termasuk wilayah Tepi Barat.
DPR RI juga mendorong komunitas regional dan internasional memberikan dukungan politik untuk terwujudnya eksistensi negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Langkah itu dapat dilakukan antara lain dengan mengakui keberadaan Palestina sebagai sebuah negara, tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, menjaga isu Palestina agar tetap mendapat perhatian khusus internasional, dan bantuan kemanusiaan untuk Palestina. (Van/X-11)
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
Donald Trump mendesak Teheran segera berunding untuk mencapai kesepakatan baru terkait senjata nuklir atau bersiap menghadapi serangan dari AS.
Serangan Israel yang membabi buta terhadap lembaga-lembaga UNRWA di Palestina mengancam penghentian tugas kemanusiaan mereka bagi sebagian besar warga Palestina.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) belum menerima informasi soal pembukaan kembali penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir dan masih berkomunikasi dengan otoritas Israel.
Pernyataan itu disampaikan di tengah kekhawatiran meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Mahkamah Agung Israel menunda putusan petisi FPA. Zionis bersikeras melarang jurnalis asing masuk Gaza dengan alasan keamanan meski perang sudah berjalan dua tahun.
MENTERI Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa Board of Peace (Dewan Perdamaian) merupakan inisiatif internasional yang muncul untuk menciptakan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved