Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Wajib Bermasker di Transportasi Umum Inggris

Haufan Hasyim Salengke
05/6/2020 10:05
Wajib Bermasker di Transportasi Umum Inggris
Commuters di London (20 Mei 2020) saat pemakaian masker belum diwajibkan(AFP/ISABEL INFANTES)

"Pemakaian masker akan diwajibkan di transportasi umum di Inggris mulai minggu depan untuk mencegah penyebaran virus korona," kata Menteri Transportasi Grant Shapps, Kamis (4/6).

Pada 15 Juni, lanjutnya, masker akan menjadi wajib pada angkutan umum. Pernyataan ini disampaikannya pada briefing harian tentang tanggapan pemerintah terhadap wabah virus covid-19.

Pemerintah sebelumnya telah menyarankan masyarakat untuk mengenakan masker di ruang tertutup, yaitu toko dan angkutan umum. Namun, pemakaian masker hanya bersifat imbauan, bukan wajib.

Sementara itu, di Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara, menggunakan masker masih hanya rekomendasi.

Baca juga: Ribuan Orang di Hong Kong Menentang Larangan Peringatan Tiananmen

Pengumuman terbaru dibuat sebagai bagian dari rencana untuk mengurangi pembatasan penguncian di Inggris, karena tingkat infeksi dan jumlah kematian akibat virus korona turun.

Sebanyak 39.904 orang telah tewas akibat wabah virus covid-19 di Inggris, menurut angka resmi terbaru. Ini merupakan korban tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat.

"Kami perlu memastikan setiap tindakan pencegahan dilakukan di bus, kereta api, pesawat terbang dan feri," kata Shapps, menyebut penggunaan masker sebagai ‘syarat perjalanan’.

Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi semua orang. "Anak kecil, orang cacat, dan siapa pun yang kesulitan bernapas akan dibebaskan dari aturan itu," tambahnya.

Ia memperingatkan siapa pun yang menolak untuk melaksanakan aturan itu bisa dicegah bepergian atau bahkan didenda. (CNA/OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik