Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenlu Jamin Lindungi Pekerja Migran meski Ilegal

Henri Siagian
13/5/2020 17:26
Kemenlu Jamin Lindungi Pekerja Migran meski Ilegal
Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia ketika sampai di Lanud Soewondo Medan, Sumatra Utara, Jumat (10/4/2020).(Antara)

PEMERINTAH Indonesia memastikan melindungi dan memberi bantuan terhadap warga negara Indonesia (WNI). Termasuk, terhadap pekerja migran ilegal, yang terdampak aturan pembatasan pergerakan (MCO) di Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan pemerintah Indonesia wajib membantu seluruh WNI yang terdampak, tanpa melihat status sebagai pekerja legal atau ilegal (undocumented).

"Kami juga sudah mengidentifikasi pekerja migran Indonesia yang berstatus undocumented dan pekerja harian lepas sebagai kelompok yang paling terdampak kebijakan MCO. Sehingga, mereka menjadi sasaran utama bantuan kita," tutur Judha di Jakarta, Rabu (13/5).

Baca juga:  Masalah Imigrasi, 421 WNI bakal Dipulangkan dari Malaysia

Judha menyatakan bahwa pemerintah melalui KBRI Kuala Lumpur telah menyiapkan platform pendataan daring agar setiap WNI bisa mendaftarkan diri dan tercatat dalam sistem KBRI.

Sejak aturan MCO diberlakukan di Malaysia pada Maret lalu, pemerintah melalui enam perwakilan di Malaysia yaitu KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, KJRI Johor Bahru, KJRI Kota Kinabalu, KJRI Kuching, dan KRI Tawau telah menyalurkan bantuan bahan pangan kepada WNI yang termasuk kelompok rentan.

Sejak awal April, total WNI yang mendapat bantuan pangan dari perwakilan RI maupun dari komunitas Indonesia di Negeri Jiran telah mencapai 348.843 penerima.

Per 13 Mei 2020, terdapat 108 WNI yang positif terinfeksi virus korona atau covid-19. Dari jumlah tersebut, 27 orang sembuh, 79 orang masih dirawat, dan dua meninggal dunia. (Ant/X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya