Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Prancis Perketat Kontrol Investasi Asing non-UE

Haufan Hasyim Salengke
29/4/2020 23:05
Prancis Perketat Kontrol Investasi Asing non-UE
Menteri Ekonomi dan Keuangan Bruno Le Maire di French National Assembly, Paris (28/4)(AFP/DAVID NIVIERE )

Pemerintah Prancis akan memperketat pembatasan investasi asing dari luar Uni Eropa pada perusahaan-perusahaan Prancis untuk membatasi kontrol asing atas berbagai sektor strategis dan teknologi, kata Menteri Keuangan Bruno Le Maire, Rabu (29/4).

Saat ini investasi non-Eropa di perusahaan Prancis tidak memerlukan persetujuan pemerintah selama kepemilikannya 25% atau kurang.

Bruno Le Maire mengatakan ia akan menurunkan ambang batas hingga 10% untuk investasi di perusahaan besar hingga akhir tahun.

Baca juga: Kemenlu : 597 WNI di Luar Negeri Terpapar Covid-19

"Dalam periode krisis ini, beberapa perusahaan rentan, beberapa teknologi rapuh sehingga dapat dibeli oleh pesaing asing dengan biaya rendah. Saya tidak akan membiarkan itu terjadi," kata Le Maire kepada televisi LCI.

Pemerintah sudah memperketat kontrol pada investasi asing non-Eropa sejak awal tahun, khususnya dengan menurunkan ambang batas untuk pemeriksaan negara menjadi 25% dari 33% sebelumnya.

Le Maire juga mengatakan dia akan menambahkan perusahaan bioteknologi ke daftar sektor yang memerlukan persetujuan pemerintah untuk investasi dari luar Eropa. (Ahramonline/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya