Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (AS), Selasa (14/4), mengumumkan mereka telah mengirim dana sebesar US$300 juta (Rp4,6 miliar) yang dicuri dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) kepada pemerintah Malaysia yang telah dicuci melalui sistem keuangan global.
Dikombinasikan dengan dana lain yang diserahkan hampir satu tahun lalu, Departemen Kehakiman mengatakan mereka sekarang telah kembali atau membantu Malaysia memulihkan lebih dari US$1 miliar dana dan aset yang hilang terkait penipuan.
"Pemulangan dana curian kepada warga Malaysia adalah hasil dari upaya tidak kenal lelah dari jaksa dan agen federal untuk mencegah kleptokrat asing dan rekan mereka menggunakan Amerika Serikat sebagai taman bermain untuk menikmati buah dari kekayaan yang mereka curi,” ujar Jaksa AS Nick Hanna dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: AS Hentikan Pendanaan untuk WHO
"Jumlah uang yang dicuri dari rakyat Malaysia sangat mengejutkan dan kami telah tanpa henti berusaha memulihkan aset yang selalu seharusnya digunakan untuk keuntungan rakyat Malaysia," tambahnya.
Uang itu adalah bagian dari lebih dari US$4,5 miliar (Rp70 triliun) yang dikatakan penyelidik AS dijarah dari perusahaan investasi milik negara, dengan dugaan keterlibatan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak dan lingkaran dalamnya.
AS mengatakan antara 2009 hingga 2015, pejabat tinggi 1MDB dan pengusaha muda papan atas Low Taek Jho, alias Jho Low, menyedot miliaran yang semula dimaksudkan untuk mendanai investasi negara.
Low menggunakan uang hasil curian untuk membeli rumah mewah dan seni tingkat atas dan berinvestasi dalam film-film Hollywood, termasuk yang disutradarai Martin Scorsese, "Wolf of Wall Street”.
Departemen Kehakiman menyita sebagian besar aset Low dan perlahan-lahan mencairkannya untuk dikembalikan ke Malaysia. (AFP/NST/OL-1)
Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman tambahan 15 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak setelah ia dinyatakan bersalah dalam skandal 1 MDB
Pengadilan Malaysia menyatakan Najib terbukti bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, salah satu perkara utama yang menyeret namanya dalam kasus korupsiĀ 1MDB
Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) atas kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan pidana.
MALAYSIA telah mengurangi separuh hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak yang tersangkut skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran dolar.
"Ada masalah dengan kesehatannya, karena dia tampaknya menunjukkan tekanan darah yang berfluktuasi. Penyebabnya belum terdeteksi."
"Obat tekanan darah terdakwa telah diubah dan memiliki efek buruk pada dirinya,"
Tengku Mohd Dzaraif mengatakan sebagian besar jamaah haji yang terlantar dijadwalkan pulang menggunakan penerbangan Malaysia Airlines.
Tim nasional futsal putri Indonesia bermain imbang 4-4 melawan Malaysia di Grup A Kejuaraan Futsal Putri ASEAN 2026 di Thailand. Hasil ini membuat peluang Indonesia ke semifinal semakin berat.
Umat Islam di Malaysia akan memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis (19/2).
Simak kronologi SEAblings vs Knetz yang memicu seruan boikot drakor. Ketahui alasan di balik solidaritas netizen Asia Tenggara melawan rasisme digital.
KOLABORASI lintas negara dalam hal peningkatan layanan kesehatan dinilai sebagai hal yang penting untuk mendukung ekosistem kesehatan global.
Ernest Zacharevic menggugat AirAsia dan Capital A ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Maskapai tersebut diduga menggunakan karya muralnya tanpa izin untuk branding pesawat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved