Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (AS), Selasa (14/4), mengumumkan mereka telah mengirim dana sebesar US$300 juta (Rp4,6 miliar) yang dicuri dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) kepada pemerintah Malaysia yang telah dicuci melalui sistem keuangan global.
Dikombinasikan dengan dana lain yang diserahkan hampir satu tahun lalu, Departemen Kehakiman mengatakan mereka sekarang telah kembali atau membantu Malaysia memulihkan lebih dari US$1 miliar dana dan aset yang hilang terkait penipuan.
"Pemulangan dana curian kepada warga Malaysia adalah hasil dari upaya tidak kenal lelah dari jaksa dan agen federal untuk mencegah kleptokrat asing dan rekan mereka menggunakan Amerika Serikat sebagai taman bermain untuk menikmati buah dari kekayaan yang mereka curi,” ujar Jaksa AS Nick Hanna dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: AS Hentikan Pendanaan untuk WHO
"Jumlah uang yang dicuri dari rakyat Malaysia sangat mengejutkan dan kami telah tanpa henti berusaha memulihkan aset yang selalu seharusnya digunakan untuk keuntungan rakyat Malaysia," tambahnya.
Uang itu adalah bagian dari lebih dari US$4,5 miliar (Rp70 triliun) yang dikatakan penyelidik AS dijarah dari perusahaan investasi milik negara, dengan dugaan keterlibatan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak dan lingkaran dalamnya.
AS mengatakan antara 2009 hingga 2015, pejabat tinggi 1MDB dan pengusaha muda papan atas Low Taek Jho, alias Jho Low, menyedot miliaran yang semula dimaksudkan untuk mendanai investasi negara.
Low menggunakan uang hasil curian untuk membeli rumah mewah dan seni tingkat atas dan berinvestasi dalam film-film Hollywood, termasuk yang disutradarai Martin Scorsese, "Wolf of Wall Street”.
Departemen Kehakiman menyita sebagian besar aset Low dan perlahan-lahan mencairkannya untuk dikembalikan ke Malaysia. (AFP/NST/OL-1)
Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman tambahan 15 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak setelah ia dinyatakan bersalah dalam skandal 1 MDB
Pengadilan Malaysia menyatakan Najib terbukti bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, salah satu perkara utama yang menyeret namanya dalam kasus korupsi 1MDB
Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) atas kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan pidana.
MALAYSIA telah mengurangi separuh hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak yang tersangkut skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran dolar.
"Ada masalah dengan kesehatannya, karena dia tampaknya menunjukkan tekanan darah yang berfluktuasi. Penyebabnya belum terdeteksi."
"Obat tekanan darah terdakwa telah diubah dan memiliki efek buruk pada dirinya,"
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved