Thailand Perpanjang Larangan Penerbangan Internasional

Haufan Hasyim Salengke
07/4/2020 12:09
Thailand Perpanjang Larangan Penerbangan Internasional
Situasi terminal Bandara Suvarnabhumi di Bangkok, Thailand, yang sepi penumpang akibat pandemi covid-19.(AFP/Vivek Prakash)

THAILAND memperpanjang larangan semua penerbangan penumpang internasional sampai 18 April untuk membendung penyebaran pandemi virus korona (covid-19).

Direktur Jenderal Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT), Chula Sukmanop, mengatakan larangan mulai berlaku Sabtu lalu dan dijadwalkan berlangsung hingga tengah malam pada Senin (6/4).

“Larangan penerbangan penumpang internasional ke Thailand akan diperpanjang dari 6 April hingga 18 April. Semua izin penerbangan yang diberikan untuk periode tersebut akan dibatalkan," ujar Chula dalam pernyataan resmi.

Baca juga: Jepang akan Tetapkan Keadaan Darurat Covid-19

Chula mengatakan larangan tersebut mengecualikan pesawat negara atau militer, pendaratan darurat, pendaratan teknis tanpa pendaratan, penerbangan kemanusiaan, medis, atau bantuan, penerbangan repatriasi dan penerbangan kargo.

Dia mengatakan penumpang yang tiba dalam penerbangan sebelum aturan diberlakukan, harus menjalani karantina selama 14 hari terhitung sejak kedatangan. Pemerintah Thailand sebelumnya telah mengumumkan keadaan darurat mulai 26 Maret hingga 30 April.

Hingga saat ini, Thailand mencatat 2.220 kasus covid-19, dengan kasus kematian sebanyak 26 orang. Larangan di sektor aviasi akan mengganggu rencana warga negara Thailand yang terdampar di luar negeri untuk terbang pulang. Termasuk 35 warga Thailand yang terlantar di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan.(Bernama/OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya