Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah Minta WNI di Malaysia Jangan Pulang Dulu

Indriyani Astuti
31/3/2020 16:31
Pemerintah Minta WNI di Malaysia Jangan Pulang Dulu
Sebuah drone menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar Menara Kembar Petronas, Malaysia, untuk membendung penyebaran covid-19.(AFP/Mohd Rasfan)

PEMERINTAH berusaha menahan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia agar tidak pulang ke Tanah Air sementara waktu di tengah pandemi virus korona (covid-19).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, seusai mengikuti rapat tingkat menteri melalui telekonferensi. Rapat itu membahas strategi pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dan anak buah kapal (ABK).

Muhadjir mengatakan pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan bahan pokok kepada WNI yang terjebak di Malaysia pascapenerapan lockdown. Berdasarkan Permenko PMK Nomor 5 Tahun 2019, dilakukan pemenuhan kebutuhan beras masyarakat pada masa keadaan tanggap darurat.

Baca juga: Wabah Covid-19 Meningkat, Malaysia Terapkan Lockdown

"Dalam konteks ini, kita berusaha untuk menahan sebanyak mungkin pekerja migran kita di Malaysia untuk tidak pulang. Untuk cadangan beras yang ada di Bulog saat ini cukup, yakni sekitar 1,38 juta ton," ujar Muhadjir, Selasa (31/3).

Di lain sisi, pemerintah akan memberlakukan pemeriksaan ketat serta aturan protokol kesehatan bagi setiap individu yang masuk ke Tanah Air. Tidak terkecuali PMI yang berada di Malaysia.. Apabila ditemukan gejala covid-19, petugas di bandara akan melakukan karantina kesehatan.

Menyambung hal tersebut, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menjelaskan sejauh ini sekitar 1.287 WNI yang merupakan ABK dari berbagai penjuru dunia, sudah dan akan masuk ke Indonesia. Total yang akan kembali ditaksir mencapai 11.388 orang dari 80 kapal pesiar.

Baca juga: Malaysia: Rapid Test Tidak Bisa Deteksi Covid-19

"Itu semua masuknya ke Bali. Sehingga, yang perlu kita lakukan adalah memperkuat koordinasi dengan Bali terutama Gubernur. Untuk memberlakukan prosedur pengamanan dan kesehatan secara ketat," tegas Retno.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membuat kebijakan baru terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Semua pendatang atau WNA untuk sementara tidak diizinkan masuk atau transit ke wilayah Indonesia.

Yang dikecualikan dari ketentuan tersebut adalah pemegang izin tinggal diplomatik dan dinas, serta keperluan lain yang diizinkan oleh pemerintah Indonesia, namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya