Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

PBB Sebut Rencana Aneksasi Netanyahu Langgar Hukum Internasional

Basuki Eka Purnama
12/9/2019 16:45
PBB Sebut Rencana Aneksasi Netanyahu Langgar Hukum Internasional
Sekjen PBB Antonio Guterres(AFP/Fabrice COFFRINI)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres, Rabu (11/9), menyebut rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menganeksasi wilayah kunci di Tepi Barat adalah pelanggaran hukum internasional.

"Langkah itu, jika dilakukan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," ujar juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, dalam sebuah keterangan resmi.

"Aksi itu akan sangat merusak bagi perundingan damai di kawasan serta menghancurkan kemungkinan penyelesaian konflik dengan solusi dua negara," imbuhnya.

Baca juga: Hezbollah Salahkan Negara Teluk Atas Ancaman Aneksasi Israel

Janji kontroversial Netanyahu itu mencakup memperluas wilayah Israel dengan mencaplok lembah Yirdania dan kawasan utara Laut Mati yang mencakup sepertiga wilayah Tepi Barat.

Netanyahu mengatakan akan melakukan hal itu jika dia memenangkan pemilu Israel yang digelar pekan depan.

Janji Netanyahu yang diungkapkan pada Selasa (10/9) malam itu langsung mendapat kecaman dari sejumlah negara Arab. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya