Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Trump Veto Pelarangan Penjualan Senjata ke Arab Saudi

Fajar Nugraha
25/7/2019 10:45
Trump Veto Pelarangan Penjualan Senjata ke Arab Saudi
Presiden AS Donald Trump (kanan) menunjukkan data penjualan senjata AS kepada Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman.(AFP/MANDEL NGAN)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS)  Donald Trump, Rabu (24/7), memveto tiga resolusi kongres yang melarang penjualan senjata kepada sekutu AS termasuk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Kedua negara itu terlibat dalam perang yang menghancurkan di Yaman.

“Resolusi itu akan melemahkan daya saing global Amerika dan merusak hubungan penting yang kami bagi dengan sekutu dan mitra," kata Trump dalam surat kepada Senat, seperti dikutip AFP, Kamis (25/7).

Rencana penjualan itu membuka jalan bagi Kongres untuk memberikan teguran keras untuk Trump. Sebelumnya, pemerintahan Trump mengambil langkah luar biasa melewati legislator untuk menyetujui penjualan pada Mei.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan, pemerintah menanggapi keadaan darurat yang disebabkan oleh musuh bebuyutan Arab Saudi yakni Iran.

Tetapi anggota parlemen termasuk beberapa Senator dari Partai Republik mengatakan tidak ada alasan yang sah untuk menghindari Kongres, yang memiliki hak menolak penjualan senjata.

Baca juga: AS: Korut Tembakkan Rudal Jarak Pendek

Para pengecam mengatakan penjualan senjata akan memperburuk perang di Yaman, tempat Arab Saudi memimpin koalisi yang didukung AS dalam pertempuran melawan pemberontak Houthi yang didukung Iran. PBB mengatakan perang di Yaman telah memicu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.

Namun, Trump memiliki pemikiran tersendiri terkait pelarangan penjualan senjata bernilai miliaran dolar tersebut.

“Pembatasan penjualan senjata AS kemungkinan akan memperpanjang konflik di Yaman dan memperdalam penderitaan yang ditimbulkannya,” ucap Trump.

Ini adalah ketiga kalinya presiden menggunakan kekuasaan veto sejak menjabat. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya