Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI Februari 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data besar-besaran yang berdampak pada penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Bagi Anda yang mendapati status kepesertaan PBI JKN tidak aktif secara tiba-tiba, jangan panik. Pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat miskin dan rentan untuk melakukan reaktivasi atau pengaktifan kembali status kepesertaannya. Berikut adalah panduan lengkapnya.
Ada beberapa alasan utama mengapa status BPJS gratis Anda berubah menjadi nonaktif pada periode ini:
Sebelum mendatangi instansi terkait, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Proses reaktivasi tahun 2026 melibatkan integrasi antara Dinas Sosial dan sistem BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:
Pastikan status Anda benar-benar nonaktif melalui kanal resmi:
Datangi kantor Dinas Sosial kabupaten/kota setempat sesuai domisili KTP. Bawa seluruh dokumen persyaratan. Petugas Dinsos akan mengecek apakah nama Anda masih tercatat dalam DTSEN atau perlu pengusulan ulang.
Jika Anda dinyatakan masih layak menerima bantuan, petugas Dinsos akan menginput data reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG. Data ini kemudian akan divalidasi oleh Kementerian Sosial secara nasional.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Kemensos, data akan diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk diaktifkan kembali. Proses ini biasanya memakan waktu 3 hingga 14 hari kerja, tergantung pada kelengkapan data.
| Kondisi Peserta | Estimasi Waktu Reaktivasi |
|---|---|
| Nonaktif < 6 Bulan (Data DTSEN Ada) | 3 - 7 Hari Kerja |
| Pasien Darurat/Kronis | 1 x 24 Jam (Prosedur Khusus) |
| Nonaktif > 6 Bulan / Data Terhapus | 14 - 30 Hari (Melalui Musdes) |
Bagi peserta yang sedang dalam perawatan penyakit kronis (seperti cuci darah atau kemoterapi) dan mendapati kartunya nonaktif, reaktivasi dapat dilakukan lebih cepat. Pasien dapat meminta surat rekomendasi dari fasilitas kesehatan untuk dibawa ke Dinas Sosial sebagai dasar percepatan reaktivasi demi keselamatan jiwa.
Apakah reaktivasi PBI BPJS Kesehatan dikenakan biaya?
Tidak. Seluruh proses reaktivasi PBI BPJS Kesehatan melalui Dinas Sosial dan Kemensos adalah gratis tanpa dipungut biaya apa pun dalam Mata Uang Rupiah.
Bagaimana jika saya sudah mampu secara ekonomi?
Jika kondisi ekonomi Anda sudah membaik, Anda disarankan untuk beralih ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau BPJS Mandiri agar kuota PBI dapat digunakan oleh warga lain yang lebih membutuhkan.
Apa itu DTSEN?
DTSEN adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, basis data terbaru yang digunakan pemerintah tahun 2026 untuk mengintegrasikan seluruh bantuan sosial agar lebih akurat.
SEBANYAK 106 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengidap penyakit kronis telah direaktivasi secara otomatis per Selasa (10/2/).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Denpasar mengaktifkan kembali sebanyak 23.180 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
SEBANYAK 106 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengidap penyakit kronis telah direaktivasi secara otomatis per Selasa (10/2/).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved