Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pembentukan Undang-Undang (UU) tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai penting sebagai landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program berskala nasional tersebut.
Keberadaan UU akan memberikan kepastian hukum, legitimasi yang kokoh, serta tata kelola lebih akuntabel dibandingkan dengan hanya mengandalkan Peraturan Presiden (Perpres).
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Alven Stony saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema Satu Tahun MBG dan Peran Polri di SPPG, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Alven bahkan menyebutkan program MBG berpotensi jadi solusi strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu.
"Dengan asupan makan bergizi yang memadai, anak-anak dapat lebih fokus belajar sehingga berdampak positif pada peningkatan prestasi akademis," ucap dia.
Selain itu, Alven menilai MBG berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya gizi seimbang serta menurunkan angka stunting di Indonesia.
Namun, ia mengingatkan, keberhasilan program sangat bergantung pada kualitas implementasi dan pengawasan di lapangan agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran.
Lebih jauh, Alven menegaskan, UU MBG sangat mendesak untuk menjamin kualitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan program dalam jangka panjang.Menurut dia, kerangka hukum setingkat undang-undang dibutuhkan untuk mengatasi persoalan tata kelola, mencegah kebocoran anggaran, memastikan standar gizi, serta memberikan landasan kuat bagi pengaturan sanksi pidana dan pembagian kewenangan lintas sektor.
“UU MBG juga diperlukan agar tidak berhimpitan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan tidak saling klaim sumber dana APBN,” ujar Alven.
Ia menambahkan kejelasan payung hukum tersebut penting agar program MBG memiliki struktur pendanaan dan kewenangan yang tegas, sekaligus memperkuat legitimasi negara dalam menjalankan program strategis demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia.
Dalam forum yang sama, jurnalis senior Bambang Harymurti menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Umum Gapembi terkait perlunya UU MBG.
Ia mencontohkan India sebagai role model, mengingat negara tersebut memiliki pengalaman panjang dalam mengimplementasikan program makan siang massal secara nasional selama beberapa dekade.
Menurut Bambang, pengalaman India menunjukkan keberadaan undang-undang khusus menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan, efektivitas, serta konsistensi pelaksanaan program makan bergizi bagi anak-anak di tingkat nasional.
Ia pun berharap diskusi publik ini menjadi ruang pertukaran gagasan antar pemangku kepentingan untuk mengevaluasi satu tahun pelaksanaan MBG sekaligus merumuskan penguatan kebijakan ke depan, termasuk aspek pengawasan dan akuntabilitas program. (H-2)
Penghentian sementara operasional MBG ini merupakan bagian dari manajemen strategis agar distribusi tetap tepat sasaran.
BGN tutup 62 Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) karena sajikan menu tak sesuai anggaran selama Ramadan 2026. Simak sanksi dan kronologinya di sini.
BGN selidiki dugaan keracunan 7 warga di Nabire usai konsumsi Makan Bergizi Gratis. Sampel dikirim ke Jayapura, SOP dapur diperketat.
Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG.
Sejumlah pakar dan hasil kajian sosiologi menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memperkuat solidaritas dan semangat belajar siswa di sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah II atau Pulau Jawa.
BGN tutup 62 Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) karena sajikan menu tak sesuai anggaran selama Ramadan 2026. Simak sanksi dan kronologinya di sini.
BGN liburkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Idul Fitri 2026. Simak jadwal terbaru dan langkah BGN gandeng Kejagung awasi anggaran Rp5 triliun.
BGN hentikan sementara operasional SPPG Pademawu Pamekasan usai temuan lele mentah dalam menu Makan Bergizi Gratis. Simak evaluasi lengkapnya di sini.
Kuasa hukum Prof Laksanto Utomo, mengatakan keterangan para pihak terkait diharapkan dapat membantu MK melihat lebih konkret bagaimana program MBG dijalankan dan manfaat bagi masyarakat
Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, jumlah rencana titik SPPG di Kabupaten Tegal bertambah dari 252 menjadi 262 titik.
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup pendaftaran mitra Program Makan Bergizi Gratis. Waspadai modus jual beli titik SPPG hingga ratusan juta rupiah!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved