Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pembentukan Undang-Undang (UU) tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai penting sebagai landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program berskala nasional tersebut.
Keberadaan UU akan memberikan kepastian hukum, legitimasi yang kokoh, serta tata kelola lebih akuntabel dibandingkan dengan hanya mengandalkan Peraturan Presiden (Perpres).
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Alven Stony saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema Satu Tahun MBG dan Peran Polri di SPPG, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Alven bahkan menyebutkan program MBG berpotensi jadi solusi strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu.
"Dengan asupan makan bergizi yang memadai, anak-anak dapat lebih fokus belajar sehingga berdampak positif pada peningkatan prestasi akademis," ucap dia.
Selain itu, Alven menilai MBG berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya gizi seimbang serta menurunkan angka stunting di Indonesia.
Namun, ia mengingatkan, keberhasilan program sangat bergantung pada kualitas implementasi dan pengawasan di lapangan agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran.
Lebih jauh, Alven menegaskan, UU MBG sangat mendesak untuk menjamin kualitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan program dalam jangka panjang.Menurut dia, kerangka hukum setingkat undang-undang dibutuhkan untuk mengatasi persoalan tata kelola, mencegah kebocoran anggaran, memastikan standar gizi, serta memberikan landasan kuat bagi pengaturan sanksi pidana dan pembagian kewenangan lintas sektor.
“UU MBG juga diperlukan agar tidak berhimpitan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan tidak saling klaim sumber dana APBN,” ujar Alven.
Ia menambahkan kejelasan payung hukum tersebut penting agar program MBG memiliki struktur pendanaan dan kewenangan yang tegas, sekaligus memperkuat legitimasi negara dalam menjalankan program strategis demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia.
Dalam forum yang sama, jurnalis senior Bambang Harymurti menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Umum Gapembi terkait perlunya UU MBG.
Ia mencontohkan India sebagai role model, mengingat negara tersebut memiliki pengalaman panjang dalam mengimplementasikan program makan siang massal secara nasional selama beberapa dekade.
Menurut Bambang, pengalaman India menunjukkan keberadaan undang-undang khusus menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan, efektivitas, serta konsistensi pelaksanaan program makan bergizi bagi anak-anak di tingkat nasional.
Ia pun berharap diskusi publik ini menjadi ruang pertukaran gagasan antar pemangku kepentingan untuk mengevaluasi satu tahun pelaksanaan MBG sekaligus merumuskan penguatan kebijakan ke depan, termasuk aspek pengawasan dan akuntabilitas program. (H-2)
Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Yayasan Padepokan Pandan Ireng secara resmi mulai mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Fadly mengatakan, pada rapat koordinasi itu BGN mengundang pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan untuk mempersiapkan pendataan calon penerima manfaat MBG
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menegaskan pentingnya penguatan aspek regulasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keberhasilan program MBG sangat ditentukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, legislatif, hingga akademisi.
Dalam waktu singkat, Indonesia berhasil membangun sistem Makan Bergizi Gratis (MBG) berskala masif hingga menarik perhatian Jepang untuk belajar langsung ke lapangan.
Menyikapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa makanan dari SPPG Karyasari Sukaresmi didistribusikan menggunakan kantong plastik, pihak SPPG buka suara.
Atas kejadian tersebut, pihak SPPG telah melakukan diskusi dan mediasi dengan Person in Charge (PIC) sebagai penanggung jawab di lapangan.
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menegaskan pentingnya penguatan aspek regulasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keberhasilan program MBG sangat ditentukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, legislatif, hingga akademisi.
Guru dan mahasiswa dilibatkan dalam pendidikan gizi di sekolah penerima MBG untuk meningkatkan kesadaran nutrisi dan mengoptimalkan konsumsi makanan siswa.
Pemerintah menargetkan perluasan signifikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sasaran penerima manfaat mencapai sekitar 80 juta orang pada pertengahan 2026
Peninjauan akan melibatkan instansi terkait guna memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar lokasi, spesifikasi bangunan, serta aspek keselamatan dan kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved