Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pembentukan Undang-Undang (UU) tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai penting sebagai landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program berskala nasional tersebut.
Keberadaan UU akan memberikan kepastian hukum, legitimasi yang kokoh, serta tata kelola lebih akuntabel dibandingkan dengan hanya mengandalkan Peraturan Presiden (Perpres).
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Alven Stony saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema Satu Tahun MBG dan Peran Polri di SPPG, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Alven bahkan menyebutkan program MBG berpotensi jadi solusi strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu.
"Dengan asupan makan bergizi yang memadai, anak-anak dapat lebih fokus belajar sehingga berdampak positif pada peningkatan prestasi akademis," ucap dia.
Selain itu, Alven menilai MBG berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya gizi seimbang serta menurunkan angka stunting di Indonesia.
Namun, ia mengingatkan, keberhasilan program sangat bergantung pada kualitas implementasi dan pengawasan di lapangan agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran.
Lebih jauh, Alven menegaskan, UU MBG sangat mendesak untuk menjamin kualitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan program dalam jangka panjang.Menurut dia, kerangka hukum setingkat undang-undang dibutuhkan untuk mengatasi persoalan tata kelola, mencegah kebocoran anggaran, memastikan standar gizi, serta memberikan landasan kuat bagi pengaturan sanksi pidana dan pembagian kewenangan lintas sektor.
“UU MBG juga diperlukan agar tidak berhimpitan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan tidak saling klaim sumber dana APBN,” ujar Alven.
Ia menambahkan kejelasan payung hukum tersebut penting agar program MBG memiliki struktur pendanaan dan kewenangan yang tegas, sekaligus memperkuat legitimasi negara dalam menjalankan program strategis demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia.
Dalam forum yang sama, jurnalis senior Bambang Harymurti menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Umum Gapembi terkait perlunya UU MBG.
Ia mencontohkan India sebagai role model, mengingat negara tersebut memiliki pengalaman panjang dalam mengimplementasikan program makan siang massal secara nasional selama beberapa dekade.
Menurut Bambang, pengalaman India menunjukkan keberadaan undang-undang khusus menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan, efektivitas, serta konsistensi pelaksanaan program makan bergizi bagi anak-anak di tingkat nasional.
Ia pun berharap diskusi publik ini menjadi ruang pertukaran gagasan antar pemangku kepentingan untuk mengevaluasi satu tahun pelaksanaan MBG sekaligus merumuskan penguatan kebijakan ke depan, termasuk aspek pengawasan dan akuntabilitas program. (H-2)
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 47 SPPG hingga hari ke-9 Ramadan 2026. Temuan: roti berjamur hingga telur busuk di menu Makan Bergizi Gratis.
Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait besaran alokasi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan informasi pembukaan PPPK Tahap 3 adalah hoaks. Simak klarifikasi resmi dan cara cek pendaftaran asli di sini.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan sebagaimana narasi yang beredar di publik.
MBG juga menjadi motor ekonomi kerakyatan melalui kepastian pasar bagi UMKM dan dapur mitra, penyerapan produk lokal, serta penciptaan lapangan kerja baru di daerah.
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya berdampak pada asupan gizi siswa, tetapi juga menggerakkan ekonomi warga di sekitar lokasi pelaksanaan.
Pernyataan Dadan itu menjawab adanya narasi yang menyebut anggaran besar MBG berasal dari pos pendidikan, pos kesehatan dan pos bantuan pemerintag di lembaga kementrian lain.
Tindakan itu dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi menyusul ditemukannya kasus-kasus menonjol.
MBG juga menjadi motor ekonomi kerakyatan melalui kepastian pasar bagi UMKM dan dapur mitra, penyerapan produk lokal, serta penciptaan lapangan kerja baru di daerah.
Ia menekankan perlunya dukungan pemerintah berupa akses pembiayaan dan teknologi agar petani muda dapat bersaing secara optimal.
Setiap SPPG rata-rata mempekerjakan 50 orang. Dengan 24 ribu unit, tenaga kerja langsung yang terserap mencapai sekitar 1,1 juta orang.
Target pembangunan dapur SPPG di Jawa Barat 4.600 dan sekarang telah terlampaui kurang lebih sudah hampir 4.700.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved