Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mulai mengerem praktik pengelolaan hutan bermasalah yang selama ini dinilai menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan bencana ekologis di berbagai daerah. Kementerian Kehutanan telah mencabut puluhan izin usaha pemanfaatan hutan dengan luasan yang nyaris setara satu provinsi kecil.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area mencapai 1.012.016 hektare, termasuk lebih dari 116 ribu hektare di Sumatra. Kebijakan itu menurutnya menjadi sinyal pemerintah tidak lagi memberi toleransi terhadap izin yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
"Kemarin saya kembali diperintahkan untuk lebih berani lagi untuk menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12).
Dalam kurun kurang dari setahun, total kawasan hutan yang izinnya dicabut mencapai sekitar 1,5 juta hektare, mencerminkan skala intervensi negara yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Tak hanya menghentikan izin di atas kertas, Kementerian Kehutanan juga bergerak ke ranah penegakan hukum. Bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan aparat penegak hukum, pemerintah telah menertibkan 11 subjek hukum yang diduga melanggar ketentuan kehutanan.
Sorotan publik turut mengarah pada PT Toba Pulp Lestari (TPL). Raja Juli mengungkapkan Presiden memberikan perintah khusus agar perusahaan tersebut diaudit secara menyeluruh.
"Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," ujarnya.
Hasil itu audit akan menentukan apakah izin perusahaan dicabut atau dilakukan penataan ulang kawasan yang dikuasai.
Lebih jauh, Raja Juli mengaitkan lemahnya pengelolaan hutan dengan meningkatnya dampak bencana di sejumlah wilayah. Ia menilai, buruknya tata kelola dan jauhnya rentang kendali pusat dengan unit di daerah menjadi salah satu akar persoalan.
"Kalau kita mau jujur, rentang kendali antara kementerian dengan UPT-UPT yang ada di bawah itu sangat jauh sekali," kata dia.
Sebagai respons, pemerintah menyiapkan pembenahan struktural melalui pembentukan kantor wilayah kehutanan di setiap provinsi. Struktur itu diharapkan memperkuat pengawasan dan memastikan kebijakan pusat benar-benar berjalan di lapangan.
Selain itu, jumlah polisi kehutanan juga akan ditambah secara signifikan. Raja Juli mencontohkan Aceh yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare namun hanya dijaga oleh sekitar 32 polisi hutan.
"Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipat-gandakan jumlah polisi hutan kita," terangnya. (P-4)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
Pemerintah perlu segera mengadopsi teknologi penahan air sementara di wilayah hulu yang kehilangan vegetasi.
Perayaan Natal tidak hanya sebagai perayaan iman, tetapi juga sebagai ruang konsolidasi sosial, kemanusiaan, dan kepedulian ekologis masyarakat Kristen asal Sumatra Utara di Jakarta.
Bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat Kepri yang ingin turut meringankan beban masyarakat di Sumbar
PRESIDEN Prabowo Subianto didesak segera mengevaluasi kinerja dan mengganti (reshuffle) menteri di Kabinet Merah Putih yang dinilai ikut bertanggung jawab atas bencana ekologis di Sumatra.
Raja mengatakan Kementerian Kehutanan telah mencabut izin 18 PBPH dengan total luas 526,144 ribu hektare.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved