Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mulai mengerem praktik pengelolaan hutan bermasalah yang selama ini dinilai menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan bencana ekologis di berbagai daerah. Kementerian Kehutanan telah mencabut puluhan izin usaha pemanfaatan hutan dengan luasan yang nyaris setara satu provinsi kecil.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area mencapai 1.012.016 hektare, termasuk lebih dari 116 ribu hektare di Sumatra. Kebijakan itu menurutnya menjadi sinyal pemerintah tidak lagi memberi toleransi terhadap izin yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
"Kemarin saya kembali diperintahkan untuk lebih berani lagi untuk menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12).
Dalam kurun kurang dari setahun, total kawasan hutan yang izinnya dicabut mencapai sekitar 1,5 juta hektare, mencerminkan skala intervensi negara yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Tak hanya menghentikan izin di atas kertas, Kementerian Kehutanan juga bergerak ke ranah penegakan hukum. Bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan aparat penegak hukum, pemerintah telah menertibkan 11 subjek hukum yang diduga melanggar ketentuan kehutanan.
Sorotan publik turut mengarah pada PT Toba Pulp Lestari (TPL). Raja Juli mengungkapkan Presiden memberikan perintah khusus agar perusahaan tersebut diaudit secara menyeluruh.
"Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," ujarnya.
Hasil itu audit akan menentukan apakah izin perusahaan dicabut atau dilakukan penataan ulang kawasan yang dikuasai.
Lebih jauh, Raja Juli mengaitkan lemahnya pengelolaan hutan dengan meningkatnya dampak bencana di sejumlah wilayah. Ia menilai, buruknya tata kelola dan jauhnya rentang kendali pusat dengan unit di daerah menjadi salah satu akar persoalan.
"Kalau kita mau jujur, rentang kendali antara kementerian dengan UPT-UPT yang ada di bawah itu sangat jauh sekali," kata dia.
Sebagai respons, pemerintah menyiapkan pembenahan struktural melalui pembentukan kantor wilayah kehutanan di setiap provinsi. Struktur itu diharapkan memperkuat pengawasan dan memastikan kebijakan pusat benar-benar berjalan di lapangan.
Selain itu, jumlah polisi kehutanan juga akan ditambah secara signifikan. Raja Juli mencontohkan Aceh yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare namun hanya dijaga oleh sekitar 32 polisi hutan.
"Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipat-gandakan jumlah polisi hutan kita," terangnya. (P-4)
Sepanjang 2024, kehilangan tutupan hutan alam teridentifikasi di seluruh pulau besar, dengan Kalimantan Timur dan wilayah Sumatra menjadi episentrum deforestasi tertinggi.
Sekber menegaskan bahwa pencabutan izin PBPH PT TPL harus menjadi pintu masuk bagi negara untuk memulihkan alam dan mengembalikan hak-hak masyarakat
Di tengah krisis iklim yang kian nyata, arah kebijakan negara disebut belum beranjak dari pendekatan lama yang justru memperparah kerusakan lingkungan.
Tuntutan ganti rugi Rp4,657 triliun harus dipastikan alokasinya secara langsung untuk pemulihan kehidupan korban bencana secara langsung dan transparan.
KONSORSIUM Pembaruan Agraria (KPA) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 korporasi yang terbukti melakukan perusakan hutan.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 perizinan berusaha di Sumatra harus dipandang sebagai langkah awal, bukan akhir.
Adrizal mengaku memberikan peringatan keras agar lahan bekas konsesi seluas lebih kurang 1.010.592 hektar tersebut tidak dialihkan kembali kepada korporasi atau entitas bisnis lainnya.
Kebijakan pencabutan izin tersebut belum menyentuh aktor-aktor utama yang diduga kuat berkontribusi terhadap bencana ekologis di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Tekanan jual masih mendominasi pergerakan pasar saham domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat melemah signifikan pada perdagangan Rabu (21/1
Raja mengatakan Kementerian Kehutanan telah mencabut izin 18 PBPH dengan total luas 526,144 ribu hektare.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved