Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan atas temuan Ombudsman RI terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026.
Dalam laporan Ombudsman, pengawasan di 50 madrasah negeri di sejumlah daerah menemukan seluruh sekolah tersebut melakukan pungutan di luar ketentuan, dengan nilai mencapai Rp 2,5 juta hingga Rp 12 juta per siswa. Total kerugian masyarakat diperkirakan sekitar Rp11 miliar sepanjang 2025.
Selain pungli penerimaan siswa baru, Ombudsman juga menemukan penjualan seragam seharga hingga Rp1,4 juta serta praktik pengumpulan dana melalui rekening pribadi bendahara madrasah. Temuan ini dinilai bertentangan dengan Juknis PPDB Madrasah 2025/2026 yang tertuang dalam Kepdirjen Pendis Nomor 64 Tahun 2025.
Selly menilai praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng integritas lembaga pendidikan keagamaan.
“Pendidikan tidak boleh dikotori pungli. Madrasah harus menjadi rumah keadilan bagi anak-anak bangsa, bukan ladang pungutan atas nama sumbangan,” kata Selly, Senin (8/12).
Menurut Selly, praktik pungli di sektor pendidikan berpotensi memperlebar ketimpangan sosial dan menghambat akses anak dari keluarga kurang mampu. Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan Islam dapat melemah bila Kementerian Agama tidak mengambil langkah penanganan yang cepat dan transparan.
Selly menilai kementerian perlu melakukan audit menyeluruh terhadap proses PPDB Madrasah 2025/2026, memperbaiki tata kelola, serta memastikan tidak ada mekanisme pungutan yang menyimpang dari aturan.
Ia menekankan pentingnya penegakan sanksi bagi kepala madrasah maupun oknum lain yang terbukti melakukan pungli, baik dalam bentuk hukuman administratif maupun pidana. Pengembalian dana pungutan kepada orang tua siswa, menurutnya, juga harus dilakukan sebagai bagian dari pemulihan hak masyarakat dan upaya memulihkan kepercayaan publik.
Selly turut menyoroti peran komite madrasah yang selama ini kerap digunakan sebagai legitimasi pungutan. Karena itu, ia meminta Kementerian Agama memperketat pengawasan agar komite tidak menjadi celah praktik penggalangan dana yang bertentangan dengan ketentuan.
Ia memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mengawal isu tersebut dalam fungsi pengawasan serta rapat kerja bersama Kementerian Agama. Selly menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen memperjuangkan pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan bebas dari praktik koruptif di seluruh level layanan publik.
“Kami tidak akan membiarkan pungli menggerogoti masa depan anak-anak bangsa. Pendidikan harus kembali pada misinya: mencerdaskan dan memerdekakan rakyat, bukan membebani mereka,” ujarnya. (P-4)
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Anggota DPR Selly Andriany soroti bunuh diri siswa SD di NTT sebagai bukti kemiskinan struktural dan perlunya pendidikan inklusif bagi anak miskin.
Angota DPR RI Selly Gantina menilai jasa nikah siri di TikTok sebagai bentuk komersialisasi agama dan mendesak Kemenag serta aparat hukum bertindak tegas
Ledakan di SMAN 72 Jakarta jadi peringatan serius, banyak sekolah di Indonesia belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak.
Panja Haji akan memprioritaskan penyisiran dan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran anggaran pengadaan barang dan jasa haji.
Pesantren merupakan warisan peradaban yang telah memainkan peran penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved