Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Tragedi Rumah Ibadah Bogor, Legislator Minta Kemenag Perkuat Standar Keselamatan Jamaah

Akmal Fauzi
09/9/2025 18:18
Tragedi Rumah Ibadah Bogor, Legislator Minta Kemenag Perkuat Standar Keselamatan Jamaah
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina(MI/SUSANTO)

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyampaikan duka cita atas musibah ambruknya rumah ibadah di Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/9). Peristiwa tersebut menewaskan empat orang dan melukai 54 jemaah.

Selly menilai tragedi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), untuk memperkuat standar keamanan dan keselamatan di rumah-rumah ibadah.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Semoga para korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran. Namun lebih dari itu, musibah ini adalah alarm keras bagi Kemenag, bahwa urusan keselamatan jamaah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai hal sekunder,” kata Selly dalam keteranganya, Selasa (9/9).

Legislator dari Dapil Jabar VIII itu menegaskan bahwa Kemenag, melalui Ditjen Bimas Islam, bukan hanya memiliki mandat administratif dalam registrasi dan fasilitasi rumah ibadah, tetapi juga harus menjadi pengawal utama standar keamanan dan kelayakan rumah ibadah. Menurutnya, kelemahan dalam pengawasan perizinan maupun aspek teknis bangunan tidak boleh lagi dibiarkan.

“Rumah ibadah adalah ruang publik yang harus aman. Saya mendorong Kemenag, terutama Ditjen Bimas Islam, untuk memperluas peran pengawasan dan memastikan setiap rumah ibadah memenuhi standar yang ketat. Tugas ini harus dijalankan secara serius melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selly menambahkan, setiap pembangunan rumah ibadah ke depan harus mengacu pada pedoman teknis yang jelas, termasuk penyesuaian kapasitas jamaah dengan daya tahan bangunan. Ia menilai regulasi ini hanya akan efektif apabila Kemenag dan pemerintah daerah berjalan beriringan dalam proses perizinan, pengawasan, hingga peninjauan berkala terhadap kondisi bangunan.

“Kemenag harus segera menyiapkan pedoman teknis yang bersifat wajib dan memastikan adanya peninjauan rutin atas kondisi rumah ibadah. Ditjen Bimas Islam tidak bisa hanya berhenti pada fasilitasi administratif, melainkan harus hadir sebagai regulator yang menjamin keselamatan jamaah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tragedi di Bogor ini harus dijadikan momentum bagi Kemenag untuk memperkuat tata kelola rumah ibadah secara komprehensif bersama pemerintah daerah.

“Keselamatan jamaah adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Kemenag, melalui Ditjen Bimas Islam, harus hadir sebagai pengawal utama dengan standar keamanan yang ketat, agar setiap ibadah berjalan khusyuk tanpa rasa khawatir. Mari kita jadikan musibah ini sebagai pengingat sekaligus dorongan untuk lebih berhati-hati dan bergotong royong dalam membangun fasilitas keagamaan demi kebaikan umat,” kata Selly. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya