Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Indonesia-FAO Perkuat Pengelolaan Gambut, Mangrove, dan Hutan Adat Berkelanjutan

Despian Nurhidayat
21/11/2025 20:27
Indonesia-FAO Perkuat Pengelolaan Gambut, Mangrove, dan Hutan Adat Berkelanjutan
Pertemuan bilateral antara FAO dan Delegasi Indonesia di COP30.(Kemenhut)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan bersama Food and Agriculture Organization (FAO) kembali menegaskan komitmen untuk mempererat kerja sama dalam mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. Penegasan tersebut muncul dalam pertemuan bilateral antara FAO dan Delegasi Indonesia di COP30 UNFCCC.

Pertemuan tersebut mempertemukan Senior Forestry Officer sekaligus Team Leader Forests and Climate Change FAO Amy Duchelle dengan Staf Ahli Menteri Kehutanan Haruni Krisnawati. Turut hadir pula Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Krisdianto, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Julmansyah serta Direktur Rehabilitasi Mangrove Ristianto Pribadi.

Dalam diskusi tersebut, kedua pihak meninjau tindak lanjut serta penguatan program kolaboratif Indonesia-FAO di sektor kehutanan. Fokus pembahasan meliputi dukungan pada pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove, serta kerja sama melalui UN-REDD. FAO juga menekankan dukungan mereka terhadap pengelolaan lahan basah, termasuk melalui Green Peatland Economy Program yang mendorong praktik pengelolaan lahan basah secara berkelanjutan.

"Kemitraan jangka panjang antara FAO dan Indonesia telah memberi kontribusi besar pada agenda kehutanan berkelanjutan Indonesia, dan FAO berkomitmen untuk terus menguatkan dukungan tersebut," ujar Amy.

Menanggapi hal itu, Krisdianto menjelaskan bahwa perubahan struktur pemerintahan di bawah Kabinet Merah Putih telah memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dua entitas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Pemisahan tersebut membawa konsekuensi pada tata kelola wilayah berdasarkan batas jurisdiksi, sehingga seluruh urusan kehutanan difokuskan pada kawasan hutan. Ia menambahkan bahwa dari total 20,7 juta hektare ekosistem gambut Indonesia, sekitar 74% berada dalam kawasan hutan, sehingga kerja sama restorasi gambut harus dilakukan bersama Kementerian Kehutanan.

Pandangan serupa disampaikan Ristianto. Ia menegaskan bahwa dari total 3,44 juta hektare ekosistem mangrove nasional, sekitar 80% berada di kawasan hutan. Oleh karena itu, kerja sama restorasi mangrove juga perlu berada di bawah koordinasi Kementerian Kehutanan.

"Peran FAO penting dalam membuka akses pendanaan internasional, seperti Green Climate Fund (GCF) dan Global Environment Facility (GEF). Ia berharap FAO dapat terlibat sejak perencanaan proposal dan penyusunan anggaran, sehingga program kerja sama luar negeri dapat lebih tepat sasaran dan mengisi kekurangan pembiayaan di luar APBN," tutur Ristianto.

Haruni Krisnawati mengingatkan bahwa seluruh kolaborasi tematik terkait kehutanan bersama FAO harus selaras dengan tugas dan fungsi Kementerian Kehutanan yang bertanggung jawab atas pengelolaan lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan Indonesia.

Di sisi lain, FAO menyampaikan apresiasi atas langkah Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang membentuk Tim Percepatan Hutan Adat dan menargetkan alokasi 1,4 juta hektare kawasan hutan untuk hutan adat dalam empat tahun ke depan. FAO menilai langkah tersebut sebagai inovasi penting dan berminat menjadikan Indonesia sebagai contoh bagi negara lain dalam praktik pengelolaan hutan adat yang efektif.

Mengakhiri pertemuan, kedua belah pihak sepakat memperdalam penyusunan kerja sama sektor kehutanan, dengan komitmen untuk memperkuat kolaborasi sesuai batas jurisdiksi dan prioritas pembangunan kehutanan nasional. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya