Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan bersama Food and Agriculture Organization (FAO) kembali menegaskan komitmen untuk mempererat kerja sama dalam mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. Penegasan tersebut muncul dalam pertemuan bilateral antara FAO dan Delegasi Indonesia di COP30 UNFCCC.
Pertemuan tersebut mempertemukan Senior Forestry Officer sekaligus Team Leader Forests and Climate Change FAO Amy Duchelle dengan Staf Ahli Menteri Kehutanan Haruni Krisnawati. Turut hadir pula Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Krisdianto, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Julmansyah serta Direktur Rehabilitasi Mangrove Ristianto Pribadi.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak meninjau tindak lanjut serta penguatan program kolaboratif Indonesia-FAO di sektor kehutanan. Fokus pembahasan meliputi dukungan pada pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove, serta kerja sama melalui UN-REDD. FAO juga menekankan dukungan mereka terhadap pengelolaan lahan basah, termasuk melalui Green Peatland Economy Program yang mendorong praktik pengelolaan lahan basah secara berkelanjutan.
"Kemitraan jangka panjang antara FAO dan Indonesia telah memberi kontribusi besar pada agenda kehutanan berkelanjutan Indonesia, dan FAO berkomitmen untuk terus menguatkan dukungan tersebut," ujar Amy.
Menanggapi hal itu, Krisdianto menjelaskan bahwa perubahan struktur pemerintahan di bawah Kabinet Merah Putih telah memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dua entitas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Pemisahan tersebut membawa konsekuensi pada tata kelola wilayah berdasarkan batas jurisdiksi, sehingga seluruh urusan kehutanan difokuskan pada kawasan hutan. Ia menambahkan bahwa dari total 20,7 juta hektare ekosistem gambut Indonesia, sekitar 74% berada dalam kawasan hutan, sehingga kerja sama restorasi gambut harus dilakukan bersama Kementerian Kehutanan.
Pandangan serupa disampaikan Ristianto. Ia menegaskan bahwa dari total 3,44 juta hektare ekosistem mangrove nasional, sekitar 80% berada di kawasan hutan. Oleh karena itu, kerja sama restorasi mangrove juga perlu berada di bawah koordinasi Kementerian Kehutanan.
"Peran FAO penting dalam membuka akses pendanaan internasional, seperti Green Climate Fund (GCF) dan Global Environment Facility (GEF). Ia berharap FAO dapat terlibat sejak perencanaan proposal dan penyusunan anggaran, sehingga program kerja sama luar negeri dapat lebih tepat sasaran dan mengisi kekurangan pembiayaan di luar APBN," tutur Ristianto.
Haruni Krisnawati mengingatkan bahwa seluruh kolaborasi tematik terkait kehutanan bersama FAO harus selaras dengan tugas dan fungsi Kementerian Kehutanan yang bertanggung jawab atas pengelolaan lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan Indonesia.
Di sisi lain, FAO menyampaikan apresiasi atas langkah Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang membentuk Tim Percepatan Hutan Adat dan menargetkan alokasi 1,4 juta hektare kawasan hutan untuk hutan adat dalam empat tahun ke depan. FAO menilai langkah tersebut sebagai inovasi penting dan berminat menjadikan Indonesia sebagai contoh bagi negara lain dalam praktik pengelolaan hutan adat yang efektif.
Mengakhiri pertemuan, kedua belah pihak sepakat memperdalam penyusunan kerja sama sektor kehutanan, dengan komitmen untuk memperkuat kolaborasi sesuai batas jurisdiksi dan prioritas pembangunan kehutanan nasional. (E-3)
Satgas didorong mampu mengevaluasi menyeluruh kinerja internal kementerian hingga jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah sebagai ujung tombak.
Barita menjelaskan penyidikan terhadap perusahaan itu mengacu pada 3 faktor: ada izin usaha dan sesuai dengan perizinan, ada izin tetapi praktik usaha tidak sesuai perizinan
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, pada Rabu (7/1) siang.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa kayu-kayu besar yang terbawa banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sesuai dengan peruntukannya,
Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera mengeluarkan kebijakan terkait pemanfaatan kayu gelondongan sisa banjir bandang
Pakar Hukum Pidana menegaskan bahwa sanksi berupa denda administratif tidak dapat menggantikan proses pertanggungjawaban pidana penyalahgunaan hutan.
Presiden Prabowo Subianto memperingatkan Satgas PKH agar tidak mau dilobi pengusaha. Satgas PKH berhasil menguasai kembali 4 juta hektare hutan dan menyelamatkan Rp6 triliun uang negara
Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), TNI, Polri, dan pemerintah daerah memusnahkan kebun kelapa sawit ilegal.
Munculnya aksi sosial “beli hutan” oleh publik di media sosial menjadi sindiran keras sekaligus gambaran ketidakpercayaan rakyat terhadap pengelolaan hutan oleh para pemangku kepentingan
EKS Sekjen Kemenhut era Zulkifli Hasan, Hadi Daryanto, mengatakan pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektar di era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) merupakan murni tata ruang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved