Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), memperkuat langkah pencegahan perundungan (bullying) di sekolah melalui pengembangan budaya belajar aman, nyaman, dan menyenangkan. Salah satu intervensi utama dengan Gerakan Tujuh Kebebasan Anak Indonesia Hebat yang kini diintensifkan di seluruh satuan pendidikan.
Ketua Tim Kerja Peserta Didik Kemendikdasmen, Asep Sukmayadi, menjelaskan bahwa gerakan tersebut mencakup tujuh aspek pembiasaan positif seperti bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat bergizi, belajar, bermasyarakat, dan tidur lebih awal.
Menurutnya, kebiasaan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari strategi membangun karakter anak yang lebih baik dan mencegah perundungan.
"Anak-anak kita hari ini menghadapi tekanan besar dari dunia digital. Interaksi melalui internet dan media sangat intens, dan ini memberi pengaruh kuat terhadap perilaku mereka. Karena itu, pembiasaan positif di sekolah dan rumah menjadi benteng pertama untuk mencegah perilaku bullying," kata Asep dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (19/11).
Asep menegaskan bahwa tantangan terberat saat ini bukan hanya berasal dari lingkungan bermain, tetapi juga dari lingkungan virtual yang sulit diawasi langsung oleh orang ua maupun guru.
“Frekuensi anak berinteraksi dengan media makin tinggi. Ini sumber pengaruh yang tak bisa kita pandang enteng,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendikdasmen mendorong keterlibatan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Kolaborasi ini dianggap penting agar upaya pencegahan perundungan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga tercermin dalam budaya interaksi sehari-hari.
"Bapak Mendikdasmen (Abdul Mu'ti) memasukkan unsur media karena tantangan terbesar kita juga adalah bagaimana interaksi dan frekuensi anak-anak kita berinteraksi dengan media yang menjadi sumber pengaruh, yang perlu kita waspadai," ungkapnya.
Asep menambahkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan program untuk memperkuat budaya belajar yang aman dan menyenangkan. Pendekatannya mencakup peningkatan literasi digital, penguatan regulasi internal sekolah, serta pendampingan terhadap peserta didik agar mampu mengekspresikan diri secara positif tanpa menyakiti orang lain. (Iam/M-3)
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan masih ada siswa korban bencana banjir Aceh yang belajar di tenda pengungsian.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan dan perbaikan (revitalisasi) sekolah sebanyak 71 ribu satuan pendidikan pada 2026.
Pelaksanaan revitalisasi tahun 2025 dilakukan dengan sistem swakelola, dengan total progres 95 persen terselesaikan dari total 16.171 penerima manfaat program.
Kemendikdasmen resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved