Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto bakal mengumunkan 10 nama yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Senin (10/11). Presiden ke-2 Soeharto ada di dalam 10 nama yang akan diumumkan tersebut.
"Besok, insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih ada sepuluh nama, salah satunya Pak Harto juga masuk," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kertanegara No. 4, Jakarta, Minggu malam (9/11).
Dia menjelaskan, penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil finalisasi setelah Prabowo menerima masukan dari berbagai tokoh termasuk Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR.
"Beliau (Presiden) menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh bapak presiden, oleh pemerintah itu, sudah melalui berbagai masukan," jelasnya.
Menurut Prasetyo, pemberian gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pendahulu, terutama para pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
"Terutama para pemimpin kita, yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara," pungkasnya.
Secara terpisah, Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan Soeharto dan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur hingga tokoh buruh Marsinah layak mendapatkan gelar Pahlawan
Nasional.
"Presiden Soeharto memenuhi syarat, Presiden Abdurrahman Wahid memenuhi syarat, pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat hingga Syaikhona Kholil juga memenuhi syarat," ujarnya di Jakarta, Minggu.
Ia mengaku ada banyak sekali pejuang yang diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Namun, semua pihak menunggu pengumuman itu.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional, terang Gus Ipul, telah melalui proses berjenjang mulai dari bawah sampai ke atas yakni Presiden.
"Siapa pun nanti yang diumumkan oleh Presiden RI, semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat," tukas dia. (Ant/H-4)
Gelar Pahlawan Nasional yang diterima kedua tokoh tersebut merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bagi generasi muda untuk terus meneladani perjuangan mereka.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 menetapkan dan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Bersenjata kepada Tuan Rondahaim Saragih pada 10 November 2025.
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Pada Hari Pahlawan, 10 November 2025, Pemerintah Republik Indonesia kembali menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh penting dari kalangan NU
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar syukuran atas anugerah gelar pahlawan nasional kepada K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, dari karir militer cemerlang, kiprah politik, hingga terpilih menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia.
Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis dengan Inggris.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved