Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETATIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menegaskan bahwa penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Kemenag, kata dia, hanya akan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu," kata Kamaruddin, dikutip Minggu (26/10).
Kamaruddin juga memastikan bahwa proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah terbit, dan kini prosesnya sedang berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun," ujarnya.
Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren nantinya, Sekjen Kemenag berharap kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat, tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.
"Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat," ucapnya.
"Pemerintah juga akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, InsyaAllah," imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
"Kami mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat. InsyaAllah ke depan, pesantren bisa lebih baik lagi," tuturnya. (H-2)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan pesantren layak mendapat perhatian lebih, baik dari sisi pendanaan, fasilitas, hingga kebijakan pembangunan.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah memproses pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Menag Nasaruddin Umar menargetkan proses ini akan selesai tahun ini.
Penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Kemenag hanya akan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Prabowo, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren sebagai pilar penting pembangunan nasional.
PEMBENTUKAN Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola lembaga pendidikan Islam.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved