Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto merestui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Restu tersebut disampaikan Presiden dalam pidatonya pada Malam Bakti Santri untuk Negeri, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
Menurut Prabowo, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren sebagai pilar penting pembangunan nasional.
“Saya menyampaikan bahwa saya telah merestui usulan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren. Ini menunjukkan prioritas strategis pemerintah untuk semakin memperhatikan, melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren,” ujar Presiden Prabowo dalam tayangan video pada momen yang digelar Jumat (24/10).
Presiden menyebut restu terhadap pembentukan Ditjen Pesantren bertepatan dengan momentum Hari Santri sebagai simbol pengakuan negara atas peran besar pesantren dalam perjalanan bangsa.
“Hari Santri adalah momentum mengenang semangat juang para santri yang dengan ilmu, iman, takwa, dan cinta Tanah Air turut merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ucapnya. (H-1)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan pesantren layak mendapat perhatian lebih, baik dari sisi pendanaan, fasilitas, hingga kebijakan pembangunan.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah memproses pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Menag Nasaruddin Umar menargetkan proses ini akan selesai tahun ini.
Kamaruddin juga memastikan bahwa proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan
Penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Kemenag hanya akan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku.
PEMBENTUKAN Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola lembaga pendidikan Islam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved