Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa bahwa penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Pihaknya hanya akan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ungkapnya, Minggu (26/10).
Lebih lanjut, Kamaruddin memastikan bahwa proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah terbit, dan kini prosesnya sedang berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” kata dia.
Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren nantinya, dia berharap kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat, tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.
“Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” ujar Kamaruddin Amin.
“Pemerintah juga akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
“Ya, kami mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat. InsyaAllah ke depan, pesantren bisa lebih baik lagi,” harapnya.
Terkait polemik yang sempat mencuat di ruang publik mengenai isu pesantren, Kamaruddin menilai hal itu sebagai momentum refleksi bersama. Ia menegaskan pentingnya menjaga etika dan keadaban publik dalam setiap pernyataan di ruang terbuka.
“Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi,” jelasnya. (H-2)
Kamaruddin juga memastikan bahwa proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren ditentukan oleh presiden. Sementara Menteri Agama mengusulkan nama
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap dunia pesantren dengan pembentukan Ditjen Pesantren
Selain membentuk dirjen pesantren Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan program unggulan seperti beasiswa santri berprestasi dan cek kesehatan gratis dirasakan manfaatnya oleh santri
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved